DERASNYA GLOBALISASI MELUNTURKAN KEBUDAYAAN NORMA DAN
NILAI SOSIAL DI DESA CIPURUT KECAMATAN CIREUNGHAS KABUPATEN SUKABUMI
JURNAL ILMIAH
Diajukan untuk
memenuhi salah satu syarat dalam mata kuliah Ilmu Pengetahuan Sosial di SD
DI SUSUN OLEH :
RATNA ELIZA 063161111151
NOVITA FAUZIA 063161111137
NI’MAH HASNI 063161111157
ESA SARTIKA 063161111150
SETIA LESTARI 063161111159
RIZKY NUROJAB
063161111161
Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Program
Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Kelas
D/ Semester 3
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH SUKABUMI
Jalan R.
Syamsudin, SH. 50 Kota Sukabumi– 43113 Telp. (0266) 218342 Fax. (0266) 218345
Website : www.ummi.ac.id e-mail : info@ummi.ac.id
2012
ABSTRAK
Penelitian
ini mengambil judul “Derasnya Globalisasi MelunturkanvNorma Kebudayan ”. latar belakang penelitian ini
kurang sosialisasi secara gencar tentang pentingnya norma kebudayaan dalam
kehidupan,
masyarakat yang tidak memahami akan norma dan nilai kebudayaan, penulis menemukan
indikasi kurang optimal dalam pemahaman norma kebudayaan dalam kehidupan
sehari-hari.
Metode yang di gunakan dalam
penelitian ini adalah metode deskriptif
analisis dengan sekala pengukuran skala ratting scale tekhnik
pengumpulan data di lapangan di lakukan dengan cara angket, obeservasi, wawancatra nonprobality sampling
dengan sample 80 warga yang menjadi pemanfaat
yang di anggap relevan dalam memberikan jawaban.
Hasil
penelitian menunjukan sebagai berikut :
KATA PENGANTAR
Dengan
memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT,atas berkat rahmat dan
karunia-Nya,penulis dapat menyelesaikan jurnal yang berjudul “Derasnya
Globalisasi Melunturkaan kebudayaan Norma dan nilai sosial di Desa Cipurut
Kecamatan Cirenghas Kabupaten Sukabumi Indonesia”.
Jurnal ini disusun dalam rangka
memenuhi tugas mata kuliah pendidikan dasar ips di sd pada jurusan pendidikan
guru sekolah dasar.
Penulis menyampaikan terimakasih dan
penghargaan sebesar-besarnya kepada Ibnu
Hurri S. Sos sebagai dosen dan pembimbing yang telah
memberikan dorongan, masukan dan motivasi dalam menyelesaikan jurnal ini.
Penulis menyadari bahwa segala yang
di tulis dalam jurnal ini masih jauh dari sempurna, di sebabkan oleh karena
keterbatasan kemampuan dan pengetahuan penulis baik dalam segi materi maupun
penggunaan bahasa yang baik dan benar. oleh sebab itu,kritik dan saran yang
membangun sangat di harapkan. Akhirnya,semoga jurnal ini dapat bermanfaat bagi
kita semua….amiin.
Sukabumi,Januari 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Cover …………………………………………………………………………… i
Abstrak………………………………………………………………………….. ii
Kata
Pengantar………………………………………………………………….. iii
Daftar Isi
………………………………………………………………………… iv
BAB I
PENDAHULUAN ……………………………………………….. ii
Pendahuluan ……………………………………………………………….. ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Tiap Negara memiliki budaya nya
masing-masing yang berbeda-beda, tiap Negara mempunyai ke khas an yang menujukan jati diri Negara tersebut.
Globalisasi memudahkan tiap Negara untuk berkomunikasi sehingga bisa menunjukan
serta mengenalkan budaya Negara satu ke Negara lain.
Banyak sejarawan yang mengatakan bahwa
globalisasi terjadi di sekitar abad ke-20 padahal interaksi antar Negara dan
globalisasi sudah terjadi sejak berabad-abad lalu ketika manusia mulai mengenal
perdangan antar Negara yang terjadi sejak abad ke 1000 sampai 1500 M. di abad
itu pedagang tiongkok dan india mulai menelusuri Negara lain dengan jalur darat
maupun jalur laut. Sebagi contoh yang lebih nyata bisa di lihat dari
tersebarnya restoran-restoran cepat saji seperti (McD,Aw,KFC dll) di seluruh
pelosok dunia.
Globalisasi berkembangan seiringan
dengan berkembangangan teknologi komunikasi, itu yang membuat globalisasi
berkembang sangat cepat. Cara itu yang mebuat globalisasi dapat mencampur norma
kebudayaan dan nilai social di Indonesia dengan Negara lain. Karena askes yang
begitu mudah dan cepat ini sehingga dapat di lihat dan nikmati oleh berbagai
kalangan dari orang dewasa, remaja, bahkan anak kecil sekalipun sehingga di
minati dan di ikuti dan melupakan norma kebudayaan dan nilai social yang telah
berlaku.
Globalisasi tersebut memiliki berbagai
dampak terhadap suatu Negara antara lain yaitu terkontaminasinya budaya suatu
Negara dengan Negara lain atau tercampurnya suatu budaya dengan budaya Negara
lain. Hal tersebut juga dialami oleh Negara Indonesia yang mengakibatkan norma
kebudayaan bangsa Indonesia mulai hilang seperti norma usage, folksways, mores
dan custom. Selain merusak norma kebudyaan globalisasi juga merusak nilai
social bangsa Indonesia.
Dari hal tersebut di atas memberikan
suatu inspirasi kepada kelompok kami untuk menaggapi sebuah masalah tersebut
yang terjadi di berbagai Negara khusunya di Desa Cipurut Kecamatan Cirenghas
Kabupaten Sukabumi Indonesia.
Bertitik
tolak dari kenyataan tersebut, kelompok kami tertarik untuk melakukan sebuah
penilitian, yang kemudian di tuangkan dalam sebuah karya ilmiah berbentuk
jurnal dengan judul : “Derasnya Globalisasi Melunturkan Norma Kebudayaan di
Desa Cipurut Kecamatan Cirenghas Kabupaten Sukabumi Indonesia”.
1.2
Perumusan
Masalah
Berdasarkan rumusan maslah di atas dan
untuk membatasi ruang lingkup pembahasan masalah yang menjadi andasan dalam
penulisan skripsi ini, mak perumusan masalahnya sebagai berikut :
1. Bagaimana
sejarah perkembangan globalisasi di Desa Cipurut Kecamatan Cirenghas Kabupaten
Sukabumi Indonesia?
2. Dampak
yang ditimbulkan dari berkembangnya Globalisasi di Desa Cipurut Kecamatan
Cirenghas Kabupaten Sukabumi Indonesia ?
3. Bagaimana
cara Globalisasi merusak norma kebudayaan dan nilai social di Desa Cipurut
Kecamatan Cirenghas Kabupaten Sukabumi Indonesia?
1.3
Tujuan dan Manfaat Penulisan Jurnal
Adapun
tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk
menyelesaikan salah satu tugas mata kuliah Pendidikan IPS SD 1.
2. Untuk
mengetahui bagaimana tingkat pengaruh globalisasi terhadap norma kebudayaan dan
nilai sosial di desa Cipurut Kecamatan Cirenghas Kabupaten Sukabumi Indonesia.
Manfaat Akademik
Hasil penelitian ini di harapkan dapat memberikan
kontribusi dan sumbangan pemikiran bagi pengembangan ilmu sosial khususnya pada
jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
Kegunaan Praktis
Dari hasil penellitian ini di harapkan dapat
memberikan kontribusi pemikiran yang berharga bagi pemerintah pada umumnya dan
pemerintahan desa Cipurut Kecamatan Cirenghas Kabupaten Sukabumi Indonesia
khusunya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih menghargai budaya
sendiri di banding dengan budaya luar.
1.4
Sistematika Penulisan
Bab
I : Pendahuluan
Latar belakang
Rumusan masalah
Sistematika penulisan
Manfaat penulisan
Bab
II :Review Literature
Bab
III: Metodelogi
Bab
IV: Pembahasan
Bab
V : Penutup
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB
II
REVIEW
LITERATUR
2.1
Globalisasi
Globalisasi
adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh
dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan
bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas
suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana
antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi,
bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas
Negara.
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai
banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini
sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi
yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Menurut asal katanya, kata
"globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal.
“Globalisasi adalah suatu proses menjadikan
sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini
tanpa dibatasi oleh wilayah”[1]
GLOBALISASI DAN BUDAYA
Gaung globalisasi, yang
sudah mulai terasa sejak akhir abad ke-20, telah membuat masyarakat dunia,
termasuk bangsa Indonesia harus bersiap-siap menerima kenyataan masuknya
pengaruh luar terhadap seluruh aspek kehidupan bangsa.Salah satu aspek yang
terpengaruh adalah kebudayaan.
Terkait dengan
kebudayaan, ke budayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang
dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat
terhadap berbagai hal. Atau kebudayaan juga dapat didefinisikan sebagai
wujudnya, yang mencakup gagasan atau ide, kelakuan dan hasil kelakuan
(Koentjaraningrat), dimana hal-hal tersebut terwujud dalam kesenian tradisional
kita. Oleh karena itu nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek
kejiwaan atau psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran.
Aspek-aspek kejiwaan ini
menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat
dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan.
Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang
merupakan subsistem dari kebudayaan Bagi bangsa Indonesia aspek kebudayaan
merupakan salah satu kekuatan bangsa yang memiliki kekayaan nilai yang beragam,
termasuk keseniannya.Kesenian rakyat, salah satu bagian dari kebudayaan bangsa
Indonesia tidak luput dari pengaruh globalisasi.
Globalisasi dalam
kebudayaan dapat berkembang dengan cepat, hal ini tentunya dipengaruhi oleh
adanya kecepatan dan kemudahan dalam memperoleh akses komunikasi dan berita
namun hal ini justru menjadi bumerang tersendiri dan menjadi suatu masalah yang
paling krusial atau penting dalam globalisasi, yaitu kenyataan bahwa
perkembangan ilmu pengertahuan dikuasai oleh negara-negara maju, bukan
negara-negara berkembang seperti Indonesia. Mereka yang memiliki dan mampu
menggerakkan komunikasi internasional justru negara-negara maju.
Akibatnya, negara-negara
berkembang, seperti Indonesia selalu khawatir akan tertinggal dalam arus
globalisai dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial, budaya,
termasuk kesenian kita. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai
dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu
mengubah dunia secara mendasar.
Komunikasi dan
transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap
bangsa.Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan
menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Simon
Kemoni, sosiolog asal Kenya mengatakan bahwa globalisasi dalam bentuk yang
alami akan meninggikan berbagai budaya dan nilai-nilai budaya. Dalam proses
alami ini, setiap bangsa akan berusaha menyesuaikan budaya mereka dengan
perkembangan baru sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupan dan menghindari
kehancuran. Tetapi, menurut Simon Kimoni, dalam proses ini, negara-negara harus
memperkokoh dimensi budaya mereka dan memelihara struktur nilai-nilainya agar
tidak dieliminasi oleh budaya asing.
Dalam rangka ini,
berbagai bangsa haruslah mendapatkan informasi ilmiah yang bermanfaat dan
menambah pengalaman mereka. Terkait dengan seni dan budaya, Seorang penulis
asal Kenya bernama Ngugi Wa Thiong’o menyebutkan bahwa perilaku dunia Barat,
khususnya Amerika seolah-olah sedang melemparkan bom budaya terhadap rakyat
dunia. Mereka berusaha untuk menghancurkan tradisi dan bahasa pribumi sehingga
bangsa-bangsa tersebut kebingungan dalam upaya mencari indentitas budaya
nasionalnya. Penulis Kenya ini meyakini bahwa budaya asing yang berkuasa di
berbagai bangsa, yang dahulu dipaksakan melalui imperialisme, kini dilakukan
dalam bentuk yang lebih luas dengan nama globalisasi.
A.
GLOBALISASI DALAM
KEBUDAYAAN TRADISIONAL DI INDONESIA
Proses saling
mempengaruhi adalah gejala yang wajar dalam interaksi antar masyarakat. Melalui
interaksi dengan berbagai masyarakat lain, bangsa Indonesia ataupun
kelompok-kelompok masyarakat yang mendiami nusantara (sebelum Indonesia
terbentuk) telah mengalami proses dipengaruhi dan mempengaruhi. Kemampuan
berubah merupakan sifat yang penting dalam kebudayaan manusia.Tanpa itu
kebudayaan tidak mampu menyesuaikan diri dengan keadaan yang senantiasa
berubah.
Perubahan yang terjadi
saat ini berlangsung begitu cepat.Hanya dalam jangka waktu satu generasi banyak
negara-negara berkembang telah berusaha melaksanakan perubahan kebudayaan,
padahal di negara-negara maju perubahan demikian berlangsung selama beberapa
generasi.
Pada hakekatnya bangsa
Indonesia, juga bangsa-bangsa lain, berkembang karena adanya pengaruh-pengaruh
luar. Kemajuan bisa dihasilkan oleh interaksi dengan pihak luar, hal inilah
yang terjadi dalam proses globalisasi. Oleh karena itu, globalisasi bukan hanya
soal ekonomi namun juga terkait dengan masalah atau isu makna budaya dimana
nilai dan makna yang terlekat di dalamnya masih tetap berarti..Masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dalam berbagai hal, seperti
anekaragaman budaya, lingkungan alam, dan wilayah geografisnya.Keanekaragaman
masyarakat Indonesia ini dapat dicerminkan pula dalam berbagai ekspresi
keseniannya.
Dengan perkataan lain,
dapat dikatakan pula bahwa berbagai kelompok masyarakat di Indonesia dapat
mengembangkan keseniannya yang sangat khas. Kesenian yang dikembangkannya itu
menjadi model-model pengetahuan dalam masyarakat.
2.2
Masyarakat
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem
semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama
lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang
yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Sekelompok manusia dapat dikatakan
sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta
sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian
berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.[2]
Mendukung konsepsi kebudayaan
sebalumnya, sebagaimana dikemukakan Parsudu Suparlan “kebudayaan adalah
keseluruhan pengetahuan yang dipunyai manusia sebagai makhluk sosial yang
isisnya dalah oerangkat model-model pengetahuan 9pedoman hidup atau blue
print: atau desain ubtuk kehidupan)
yang secara selektif dapat diguanakn utuk memahami dan menginterprestasi
lingkungan yang dihadapi, dan untuk mendorong dan menciptakan tindakan tindakan
yang diperlukannya (menghasilakn kelakuan dan benda/peralatan).” Definisi ini tampaknya sejalan dengan James
P. Spradley yang menyatakan “culture
is the acquired knowledge that people use to interpretation experience and to
generate social behavior, and cultural artifacts” (Kebudayaan adalah
pengetahuan yang diperoleh yang digunakan penduduk untuk menginterpretasi
pengalaman dan melahrikan tingkah laku sosial. kita kayakan semua itu sebagai
kebudayaan pengetahuan, kebudayaan tingkah laku, dan kebudayaan kebendaaan).[3]
2.3
Norma
dan Nilai
a)
NORMA
Norma sosial
Norma
merupakan pedoman atau patokan bagi perilaku dan tindakan seseorang atau
masyarakat yang ber sumber pada nilai.Dengan kata lain,norma adalah wujud
konkrit dari nilai yang merupakan pedoman,berisi suatu keharusan bagi individu
atau masyarakat. Norma dianggap positif apabila di anjurkan atau di wajibkan
oleh lingkungan sosialnya.Sedangkan,norma dianggap negative,apabila tindakan
atau perilaku seseorang di larang lingkungan sosialnya.
Unsur
pokok norma social adalah tekanan social terhadap anggota-anggota masyarakat
untuk menjalankan norma-norma yang berlaku.Apabila di masyarakat terdapat suatu
aturan, tetapi tidak di kuatkan oleh desakan social,maka aturan tersebut tidak
dapat di katakan sebagai norma social.Karena itu aturan dapat di katakan sebagai
norma social apabila mendapat sifat kemasyarakatannya yang di jadikan patokan
dalam tindakan atau perilaku. Dengan demikian dilihat dari kebudayaan yang
berlaku di masyarakat akan memiliki dua arti yaitu:
Pertama,disebut
norma budaya,yaitu aturan terhadap perilaku individu atau kelompok yang di
harapkan oleh masyarakat.
Kedua,disebut
norma statis yaitu suatu ukuran perlaku yang sebenarnya di masyarakat,baik yang
disetujui atupun tidak.
Sampai sejauh mana tekanan norma di perlukan oleh masyarakat,berdasarkan kuat lemahnya norma yang mengikat,terbagi menjadi 4 golongan yaitu:
Sampai sejauh mana tekanan norma di perlukan oleh masyarakat,berdasarkan kuat lemahnya norma yang mengikat,terbagi menjadi 4 golongan yaitu:
a) Cara atau usage
Bentuk atau tindakan seseorang terhadap
orang lain,norma ini kekuatannya lemah karena hanya terbatas pada lingkungan
pergaulan saja yang berhubungan dengan kebiasaan seseorang mengganggu orang
lain (interaksi social secara terbatas) dinamakan Cara atau “usage”,misalnya:
Seseorang bila sedang makan,mulutnya
selalu berbunyi,orang lain di dekatnya merasa terganggu dan di anggap tidak
sopan,sehingga adakalanya orang lain akan mentertawakan atau mencelanya.
Tidur mendengkur,mengganggu orang lain
yangtidur di dekatnya,walaupun yang melakukan tidak merasakannya,kadangkala
kebiasaan ini menjadi bahan olokan.
b) Tradisi atau Folksways
Norma yang di ikuti masyarakat,tanpa
harus berfikir dahulu.Norma ini di lakukan berdasarkankebiasaan yang terjadi di
masyarakat.Kebiasaan (folksways) hanyalah suatu cara yang bias di lakukan dan
di anggap wajar sehingga senantiasa di ulang-ulang oleh individuatau kelompok
masyarakat,misalnya:
Di masyarakat pedesaan atau sebagian
masyarakat perkotaan dan di pulau jawa,apabila membuat rumah,di bubungannya
disimpanbendera merah putih,seikat padi,beberapa batang tebu dll.setelah rumah
tersebut selesai,kemudiaan di adakan syukuran dengan membuat bubur merah dan
bubur putih.pemilik rumah tidak harus berfikir,mengapa hal itu d lakukan?
Tindakan yang demikian di lakukan hanya berdasarkan kebiasaan saja.
c) Mores
Norma-norma yang tidak hanya secara otomatis
dilakukan,dengan tanpa berfikir
yang
panjang.hal ini biasanya di hubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan,
karena memiliki nilai yang penting bagi individu dan masyarakat atau perilaku
sopan,dapat di sebut sebagai”tata kelakuan”,misalnya:hormat kepada yang lebih
tuaatau di tuakan,baik dalam keluarga sendiri maupun terhadap orang lain.Mores
atau “tata kelakuan” ini sangat penting bagi masyarakat karena:
Memberikan batas-batas pada perilaku
individu,tata perilaku mereka merupakan alat untuk memerintahkan dan melarang
anggota masyarakat untuk melakukan suatu perbuatan.
Tata kelakuan mengidentifikasi
(menyatukan diri) antara individu dengan kelompoknya.
Menjaga solidaritas (kesetiakawanan)
diantara anggota-anggota masyarakat itu.
d) Adat istiadat atau
costom
Berasal dari tata kelakuan yang relative
kekal dan berintegrasikan kuat dengan pola-pola perilaku masyarakat,sehingga
kekuatannya meningkat dan mengikat.
Anggota keluarga yang melanggar adat
istiadat akan menderita sanksi yang keras yang kadang-kadang secara langsung di
perlukan.Misalnya hukum adat yang melarang terjadinya perceraian antara suami
istri,umumnya berlaku di daerah Lampung.Ikatan perkawinan di nilai sebagai
kehidupan bersama yang sifatnya abadi dan hanya dapat putus apabila salah satu
meninggal dunia(cerai mati),apabila terjadi perceraiaan maka tidak hanya yang
bersangkutan yang tercemar namanya,tetapi seluruh keluarga dan bahkan seluruh
sukunya.Untuk menghilangkan kecemaran tersebut di perlukan suatu upacara adat
khususnya yang membutuhkan biaya besar sekali.Biasanya orang yang melakukan
pelanggaran tersebut dikeluarkan dari masyarakat dan juga keluarga sampai dia
dapat mengembalikan keadaan yang semula.
Norma yang lebih menitik beratkan pada
segi berat atau ringan nya sanksi atau hubungan yang di jatuhkan yaitu:
a) Norma
agama
Adalah beberapa rangkaian peraturan
perintah dan larangan tuhan yang terhimpun di dalam kitab suci.
b) Norma
susila
Adalah suatu norma yang menghendaki
serta menganjurkan agar sikap/anggota masyarakat baik terhadap sesamanya.Norma
ini berasal dari akhlak dan tingkah laku atau dari hati nurani manusia.
c) Norma
sopan santun
Adalah sebagai petunjuk/aturan hidup
bagi masyarakat,bagaimana seseorang bertindak yang sebaik-baiknya.
d) Norma
kebiasaan
Adalah petunjuk atau aturan hidup
tentang perilaku yang di ulang-ulang dalam bentuk yang sama hingga akhirnya
menjadi kebiasaan masyarakat.
e) Norma
hukum
Adalah norma yang pada hakikatnya adalah
norma agama yang di konkritkan bagi ukhrawi/sugrowi melainkan duniawi hingga
bagi pelanggar hukum sanksinya bersifat nyata.
b) NILAI
Nilai Sosial
Secara sederhana nilai merupakan hal yang
di anggap baik atau buruk bagi kehidupan dan dapat di pertahankan dan di
jadikan pedoman hidup bagi seseorang atau masyarakat. Nilai social adalah
penghargaan yang di berikan masyarakat kepada segala sesuatu yang terbukti
mempunyai daya guna fungsonal bagi kehidupan bersama.Daya guna fungsional
artinya tiap orang dan setiap barang atau sesuatu yang mempunyai sifat di
hargai menurut fungsinga dalam struktur dan system masyarakat yang
bersangkutan,setiap penghargaan berbeda,tergantung pada besar atu kecilnya
fungsi.
Nilai social dapat pula berupa gagasan
dari pengalaman yang berarti maupun tidak tergantung pada penafsiran setiap
individu atau masyarakat yang memberikan atau yang menerimanya.Pengalaman baik
yang menghasilkan nilai yang positif sehingga nilai yang bersangkutan dijadikan
pegangan.Seperti menepati janji,tepat waktu,disiplin dll.Sedangkan pengalaman
buruk akan di hindari,misalnya: seseorang mengalami pengalaman buruk yaitu di
bohongi oleh orang tertentu maka ia akan menghindari interaksi dengan orang
tersebut. Dengan demikian nilai akan menjadi kaidah yang mengatur kepentungan
hidup peribadi maupun kepentingan bersama,sehingga nilai dapat di jadikan
etika.Dalam kehidupan social di masyarakat suatu nilai dapat saja memiliki
penghargaan lebih tinggi di bandingkan dengan nilai-yang lain.
Kehidupan bersama di masyarakat memerlukan
pengertian yang harus diperhatikan,yaitu:pembentukan pribadi manusia sebagai
warga masyarakat,kemajuan masyarakat,dan perkembangan sosio-budaya.
Berdasarkan ketiga hal di atas,fungsi
nilai social antara lain:
·
Fungsi nilai social
·
Sebagai factor
pendorong
·
Sebagai petunjuk arah
·
Sebagai benteng
perlindungan
Ciri-ciri
nilai social
·
Nilai merupakan
dasarbagi masyarakat yang tercipta melaluiinteraksi diantar anggota masyarakat.
·
Nilai memuaskan manusia
dan mengambil bagian dalam memenuhikebutuhan social masyarakat.
·
Nilai merupakan asumsi
abstrak yang di dalam nya terdapat consensus social tentang harga relatife dari
obje asyarakat.
·
Nilai dapat mempengaruhiperkembangan
pribadi masyarakat baik secara fositif maupun negative.
PERANAN NILAI DAN NORMA DALAM INTERAKSI SOSIAL
Dalam melakukan tindakan pada suatu
interaksi social seeorang di pandu oleh nilai-nilai.Ada nilai-nilai yang membimbing seseorang dalam melakukan atau
tidak melakukan suatu tindakan.
2.4.
KEBUDAYAAN
Pengertian
Budaya
Budaya berkenaan dengan cara
manusia hidup. Manusia belajar berfikir, merasa mempercayai, dan mengusahakan
apa yang patut menurut budayanya . Bahasa,
persahabatan, kebiasaan makan, peraktik komunikasi, tindakan-tindakan
social, kegiatan-kegiatan ekonomi dan politik, dan teknologi, semua itu
berdasarkan pola-pola budaya . apa yang orang-orang lakukan, bagaimana
orang-orang bertindak, bagaimana mereka hidup, dan berkomunikasi, merupakan
respon-respon terhadap dan fungsi-fungsi dari budaya mereka.
Budaya adalah suatu konsep
yang membangkitkan minat. Secara formal budaya di definisikan sebagai tatanan
pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna, hierarki, agama,
waktu, peranan, hubungan ruang, konsep alam semesta, objek-objek materi dan
milik yang diperoleh sekelompok besar orang dari generasi ke generasi melaui
usaha individu dan kelompok. Budaya menampakkan diri dalam pola-pola bahasa dan
dalam bentuk-bentuk kegiatan dan perilaku yang berfungsi sebagai model-model
bagi tindakan-tindakan penyesuaian diri dan gaya komunikasi yang memungkinkan
orang-orang tinggal dlam suatu masyarakat di satu lingkungan geografi trtentu
pada suatu tingkat perkembangan teknis tertentu dan pada suatu saat tertentu. [4]
Pengertian
Kebudayaan
Kebudayaan juga disebut superorganis
karena walaupun kebudayaan adalah hasil ciptaan manusia tetapi budaya menguasai
manusia. Berikut merupakan beberapa definisi mengenai kebudayaan dari beberapa
ahli:
a)
E.B
Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan
yang kompleks di dalamnya mencakup ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian,
moral dan hukum, adat istiadat, dan kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang di
peroleh manusia sebagai anggota masyrakat.
b)
Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan
sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan
masyarakat yang di jadikan milik diri manusia dengan cara belajar.
c)
Douglas
Jackson
Kebudayaan adalah akumulasi
pengalaman manusia yang di transmisikan dari generasi ke generasi dan di
difusikan dari kelompok yang satu ke keklompoj yang lainnya di permukaan bumi.
d)
Spuhler
Kebudayaan adalah adaptasi biologis
yang di transmisikan secara non genetic
e)
Selo
Sumardjan
Kebudayaan adalah hasil rasa, karsa,
dan karya manusia.
f)
Ki
Hadjar Dewantara
Kebudayaan yang
berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan terhadap dua pengaruh kuat,
yakni alam dan zaman atau kodrat dan masyarakatuntuk mengatasi berbagai
tantangan dalam kehidupannya una mencapai eselamatan dan kebahagiaan yang pada
lahir bersifat tertib dan damai atau dengan kata lain kebudayaan adalah buah
budi manusia dalam hidup bermasyarakat.[5]
Hakikat Manusia Dalam Kebudayaan
Kebudayaan seringkali dipahami dengan pengertian yang
tidak tepat. Beberapa ahli ilmu sosial telah merumuskan berbagai definisi
tentang kebudayaan dalam rangka memberikan pengertian yang benar tentang apa
yang dimaksud dengan kebudayaan tersebut. Akan tetapi ternyata
definisi-definisi tersebut tetap saja kurang memuaskan. Terdapat dua aliran
pemikiran yang berusaha memberikan kerangka bagi pemahaman tentang pengertian
kebudayaan ini, yaitu aliran ideasional dan aliran behaviorisme. Dari berbagai
definisi yang telah dibuat tersebut, koentjaraningrat berusaha merangku,
pengertian kebudayaan dalm tiga wujudnya, yaitu kebudayaan sebagai wujud
curtural system, social system,dan artefact. Artinya, kebudayaan tersussun atas
beberapa komponen utama yaitu yang bersifat kognitif, normative, dan materiil.
Sayangnya kemudian, cara pandang orang melihat kebudayaan
seringkali terjebak dalam sifat chauvinism, yaitu rendah kebudayaan
lain. Contoh sikap chauvisinm, seperti yang dikemukakan oleh Adolf Hitler misalnyadengan
kalimat “Jerman di atas segala-galanya
dlam dunia”. Demikian juga Inggris dengan slogan Right or Wrong is My
Country . Demikian juga jepang yang menganggap bangsanya merupakan
keturunan Dewa Matahari. Padahal seharusnya dalam memahami kebudayaan kita
perlu jujur dan berpegangan pada sifat-sifat kebudayaan yang variatif,relative,
universal dan meremekan kultur lain.
Sebagaimana dikatakan van Peursen (1998), bahwasannya
budaya semestinya diperlakukan sebagai kata kerja, bukannya sebagai kata benda.
Sebab suatu budaya dalam masyarakat terus –menerus mengubah, bahkan meskipun
itu adalah sebuah tradisi. Dan biasanya proses pengalihan atau perubahan budaya
difasilitasi oleh adanya kontak komunikasi melalui bahsa. Tanpa bahsa, proses
pengalihan kebudayaan tidak akan terjadi.
Selanjutnya, hubungan antara manusia dengan kebudayaan juda dapat dilihat dari
kedudukan manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan, yaitu sebagai
:
1.
Penganut
kebudayaan
2.
Pembawa
kebudayaan
3.
Manipulator
kebudayaan
4.
Pencipta
kebudayaan
Sebagai
penganut kebudayaan seseorang hanya menjadi pelaku tradisi dan kebisaan yang
berkembang dalam masyarakat nya. Sebaliknya
pembawa kebudayaan adalah pihak luar dan atau anggota masyarakat
setempat yang membawa budaya asing atau baru dalam tatanan masyarakat setempat.
Todak semua anggota masyarakat dapat beradaptasi dengan budaya baru yang datang
dari luar. Umumnya, budaya baru sulit diterima dan butuh waktu bertahap untuk
penyesuaian jika budaya baru tersebut ada kemungkinan diterima. Sementara
manipulator kebudayaan adalah anggota masyarakat yang melakukan aktivitas kebudayaan
atau mengatasnamakan budaya setempat tetapi tidak sesuai dengan nilai-nilai
atau ide luhur sebagaimana yang seharusnya dilakukan.
Pembentukan
kebudayaan sebagaimana diuraikan di atas sesungguhnya dikarenakan manusia
dihadapkan pada persoalan yang meminta pemecahan dan penyelesaian atas kondisi kehidupan yang dialaminya. Dalam
rangka bertahan maka manusia harus mampu
memenuhi apa yang menjadi kebutuhannya sehingga manusia melkukan bebagau cara
sosial yang terjadi. Apa yang dilakukan oleh manusia tersebut dapat disebut
sebagai proses kebudyaaan. kebudayaan yang disunakan oleh manusi untuk
menyelesaikan malah-masalahnya, atau yang bisa kita sebut sebagai way of
life , pedoman hidup yang digunakan setiap individu dalam bertingkah laku.
Dengan
demikian, maka secara definitif makna kebudayaan sendiri adlan kesekuruhan
pengetahuan, kepercayaan, seni,moral,hukum, adat serta kemampuan dak kebuasaan
lainnya yang diperoleh manusia sebagai bagian dari anggota masyarakat
(E.B.Taylor, 1871:21). Subtansi penjelasan taylor tersebut pada dasarnya telah
merangkum semua definisi tentang kebudayaan yang pernah muncul (Jujun S. Suriasumantri, 2003:261). Namun
Koentjaraningrat (1974) kemudian membaginya menjadi unsure-unsur kebudayaan
secara lebih terperinci, yaitu terdiri dari system religi, dan upacara
keagamaan system dan organisasi kemasyarakatan, sistem kemasyarakatan, sistem
pengetahuan, bahsa kesenian, sistem pencarian, serta sistem teknologi
peralatan.
Dalam
kehidupannya, manusia mempunyai kebutuhan yang beragam dan terus bertambah
mengikuti deras laju perubahan lingkungan sosial disekitarnya. Masllow dalam
Jujun (2003:262) membagi kebutuhan manusia dalam lima kelompok kebutuhan
mendasar, yaitu fisiologi, rasa aman, afiliasi, harga diri, dan perkembangan potensi.
Pada manusia pemenuhan kebutuhannya diperoleh melalui cara hidup berdasarkan
kebiasaan, tradisi, atau kebudayaan pendahulunya. Karena itu ubahnya seperti
kompas penyelamat ( survibal kit) bagi keberlanjutan nilai-nilai
kemanusiaan.
Manusia
memiliki kemamuan dasar selain instingtif, juga kemampuan untuk terus belajar,
berkomunikasi dan menguasai objek-objek yang bersifat fisik. Dengan kemampuan
berkomunikasi dan belajar menjadikan manusia terus meningkatkan kecerdasan
dengan cara berpikirnya. Selain itu manusia juga memiliki kehalusan perasaan
atau kejiwaan yang di dalamnya terkandung dorongan-dorongan hodup dasar,
insting, perasaan,berpikir, kemauan dan fantasi. Kejiwaan atau budi yang dimiliki manusia
menjadi motor atau penggerak bagi terciptanya hubungan bermakna dengan alam
sekitarnya melalui penilaian atas objek dan kejadian Nial yang diberikan oleh
manusia inilah yang menjadi tujuan dan subtansi dari kebudayaan itu sendiri.
Jika
disimpulkan, maka inti dari kebudayaan adalah nilai-nilai dasar dari seganap
wujud kebudayaan. Nilai-nilai budaya dan segenap hasilnya adalah muncul dari
tata cara hidup yang merupakan kegiatan manusia atas nilai-nilai budaya yang
dikandungnya. Dengan bahasa lain nilai budaya hanya bisa diketahui melaui budi
dan jiwa, sementara tata cara hidup manusia dapat diketahui oleh pancaindra.
Dari ide kebudayaan dan tata cara hidup manusia kemudian terwujud produk
(artefak) kebudayaan sebagai sarana untuk memudahkan atau sebagai alat dalam
berkehidupam. Sarana untuk memudahkan atau sebagai alat dalam berkehidupan.
Sarana kebudayaan adalah perwujudan secara fisik atas nilai-nilai budaya dan
tata cara hidup yang delakukan manusia guna memudahkan atau menjebatani
tercapainya pelbagai kebutuhan manusia.
Mendukung
konsepsi kebudayaan sebalumnya, sebagaimana dikemukakan Parsudu Suparlan ,
“kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan yang dipunyai manusia sebagai
makhluk sosial yang isisnya dalah oerangkat model-model pengetahuan 9pedoman
hidup atau blue print: atau
desain ubtuk kehidupan) yang secara selektif dapat diguanakn utuk memahami dan
menginterprestasi lingkungan yang dihadapi, dan untuk mendorong dan menciptakan
tindakan tindakan yang diperlukannya (menghasilakn kelakuan dan
benda/peralatan).” Definisi ini
tampaknya sejalan dengan James P. Spradley
yang menyatakan “culture is the acquired knowledge that people use to
interpretation experience and to generate social behavior, and cultural
artifacts” (Kebudayaan adalah pengetahuan yang diperoleh yang digunakan
penduduk untuk menginterpretasi pengalaman dan melahrikan tingkah laku sosial.
kita kayakan semua itu sebagai kebudayaan pengetahuan, kebudayaan tingkah laku,
dan kebudayaan kebendaaan).[6]
Kebudayaan
dengan demikian adalah ide berupa model-model pengetahuan yang dijadikan landasan
atau acuan oelh seseorang sebagai anggota masyarakat melakukan aktivitas
sosila, menciptakan materi kebudayaan dalam unsure busayan universal:
agama,ilmu pengetahuan, teknolohi, ekonomi, organisasi sosial, bahsa dan
komunikasi, serta kesenian, seperti pada gambar dibawah ini
Gambar 1 Tujuh Komponen Kebudayaan
Legenda : Setiap kotak unsur kebudayaan ini terbuka
satu sama lainnya, termasuk dari suatu suku bangsa kepada suku bangsa lainnya.
Agama
sering menjadu kuat dominasinya jika ia kuat penekanannya pada nilai-nilai
tertinggi “ “ultimate value”, yaitu hubungannya dengan Maha Pencipta
(Tuhan), dan kehidupan abadi serta keadilan tertinggi atas kebaikan dan
keburukan (pahala atau dosa) atas pola piker,sikap, dan perilaku selama di
dunia fana.
1.
Agama
dalam temuan antropologi dan
sosiologi, komponen-komponen pokok yang terdapat dalam setiap agama meliputi
adanya: umat beragama , sistem keyakinan, sistem peribadatan/ritual, sistem
peralatan ritus, dan emosi keagamaan
2.
lmu
Pengetahuan
dari penelitian antropologi dan
sosiologi, semua masyarakat pendukung suatu kebudayaan, memiliki sistem
pengetahuan yang utuh menanggapi keberadaaan alam nyata (natural) dan nirnyata
(supernatural). Kondisi ini menyambung kepada pemahaman tentang kehidupan dan
kematian,perbuatan keadilan, kefanaan dan keabadian.
3.
Teknologi
Antropologi dan sosiologi juga
menjumpai bhwa setiap warga masyarakat pendukung suatu kebudayaan memiliki
kemampuan secara ide hingga melaksanakan kegatan bersama melahirkan peralatan
hidup yang difungsikan untuk memenuhi kebutuhan pada pelbagai unsure kebutuhan budaya universal lainnya.
4.
Ekonomi
Antropologi serta sosiologi juga
menemukan dalam setiap masyarakat kebudayaan adanya bentuk-bentuk ekonomi
(berburu-meramu,bercocok taman,barter,pasar/uang, dan forto,komunikasi).
Rentangan kekuatan ekonomi (investasi,produksi,
keagengan,distribusi,eceran,buruh,kegiatan pasar,dan penajbaran penghasilan).
5.
Organisasi
sosial
Pada setiap masyarakat pendukung kebusyaan akan
selalu terdapat variasi kelompok warga masyarakat (kemargaan,jaringan
kawin-mawin,kampung/kewilayahan,keetnisan,profesi,dan politik)
2.5.
PERILAKU MENYIMPANG
a)
Pengertian
perilaku menyimpang
Sosialisasi
erat kaitannya dengan pembentukan perilaku, misalnya perilaku menyimpang,
terjadinya perilaku menyimpang di sebabkan oleh kesulitan komunikasi, adanya
perbedaan tingkah laku, dan individu yang tidak mempunyai konsep tentang
dirinya.
Kehidupan
di masyarakat tidak selamanya sejalan dengan nilai dan norma yang berlaku
sesuai dengan harapan yang tertentu, akibatnya terjadi penyimpangan. Berikut
akan di sajikan pengertian perilaku menyimpang yang disampaikan oleh para ahli
:
Soerjono
Soekanto, menjelaskan bahwa suatu penyimpangan dapat berwujud sebagai
pengecualian atau penyelewengan. Jika terdapat pengecualian maka penyimpangan
yang terjadi di berikan pembenaran, namun pada penyelewengan sebenarnya telah
terjadi suatu deti atau kejahatan/pelanggaran. Suatu detik merupakan keadaan
atau proses dimana warga masyarakat gagal/mapu untuk mentaati nilai dan norma
yang berlaku.
James
Van Der Zanden mengemukakan bahwa penyimpangan sebagai perilaku yang oleh
sejumlah besar orang dianggap sebagai hak yang tercela di luar batas toleransi.
Robert
MZ Lawang perilaku menyimpang sebagai semua tindakan yang menyimpang dari
norma-norma yang berlaku dari uatu sistem sosial dan menimbulkan dari
norma-norma yang berwenang dalam sistem menyimpang.
Berdasarkan
definisi-definisi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa perilau menyimpang adalah perilaku yang
di nyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma yang berlaku.
b)
Bentuk-bentuk
Penyimpangan
Bentuk
penyimpangan yang umunya terjadi dalam kehidupan antara lain meliputi :
a.
Penyalahgunaan
narkotika
b.
Perkelahian
pelajar
c.
Perilaku seksual
di luar nikah
d.
Penggunaan
alcohol
c)
Latar belakang
terjadinya penyimpangan
Penyimpangan
sosial yang terjadi dalam masyarakat tidak akan muncul begitu saja apabila
tidak faktor penarik dan faktor pendorong.
a.
Faktor penarik
Ialah terjadinya
penyimpangan yaitu faktor yang berada di luar diri seseorang untuk melakukan
penyimpangan
b.
Faktor pendorong
Yaitu faktor yang
terjadi didalam diri seseorang atau keluarga yang memungkinkan seeorang
melakukan penyimpangan
d)
Perilaku dan
subkebudayaan menyimpang
Pergaulan
yang dilakukan seseorang yang sedang tumbuh dewasa, umumnya tidak lepas dari
peniruan (imitasi) terhadap orang lain yang di jadikan idolanya. Tetapi
peniruan ini kadang kala bersifat negative, yang ditiru adalah budaya barat
seperti dari Eropa atau Amerika yang dianggapnya mewakili dunia modern, hal ini
di sebut westernisasi.
Berperilaku
seperti mereka akan merasa dirinya modern, padahal tidak demikian karena yang
ditiru mereka bukan ilmu pengetahuan ataua keterampilan melainkan pola, sikap,
perilaku, kebiasaaan dan lain-lain yang biasa di lihat di televise, film di
bioskop atau gaya kelompok pemain musik (band, girlband, boyband dll) yang
menjadi panutannnya.
Westernisasi
didalamnya terdapat kata “west” yang berarti barat bukan berarti ppengambilan
kebudayaan dari barat berupa ilmu pengetahuan dan teknologo tanpa berperilaku
seperti orang barat melainkan berperilaku dan bertindak seperti orang barat
yang dianggapnya modern jangan melupakan budaya sendiri. Westernisasi berarti
peniruan seperti orang barat, misalnya :
1)
Meniru sevara
berlebihan gaya pakaian (mode) yang selalu mengalami perubahan dengan cepat
2)
Meniru gaya
bicara dan adat sopan santun pergaulan barat
3)
Ikap merendahkan
bahasa daerah dan bahasa indoneia dengan mencampur adukan istilah dan ungkapan
orang barat ke dalam bahasa Indonesia,walaupun lawan yang di ajak bicara tidak
memahaminya,begitu pula dalam menegur orang lain yang di
temuinya,seperti:hallo!,okey,Dad,bye,dll.
4)
Meniru
pesta-pesta yang di lakukan orang barat seperti pesta ulang tahun,pesta malam
tahun baru yang disertai dengan minum-minuman keras.
5)
Tidak melewatkan
pergi ke disco untuk setiap saat di malam minggu atau malam liburan
6)
Wanita yang
bertemu teman dekatnya yang telah lama tidak jumpa,melakukan cium pipi kanan
pipi kiri.
Usaha mengadopsi gaya hidup ke barat-baratan seperti
itulah yang di sebut westernisasi.
BAB III
METODOLOGI
Berdasarkan dengan sifat masalah dan tujuan
penelitian yang ingin dicapai serta keadaan dan sifat data yang di perlukan,
maka metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskritif
analisis, menurut Surakhmad (1990 : 153) yaitu :
“Metode penelitian yang tertuju
pada pemecahan masalah yang ada pada sekarang, yang mempunyai ciri-ciri :
memusatkan diri pada masalah-masalah actual, dimana data yang terkumpul
mula-mula disusun, di jelaskan dan kemudian di analisis”.
1.
Struktur Penelitian
a.
Identifikasi Variabel
Dalam
penelitian ini terdapat dua variabel, yaitu variabel (x) variabel bebas dan
variabel (y) terikat yang terdiri dari :
1. Variabel
Bebas (x) :
2. Variabel
terkat (y) :
3.
2.
Model atau Paradigma Penelitian
Penulis membuat suatu model penelitian untuk menggunakan pengaruh (judul)
yang ditunjukan oleh gambar
3.
Instrumen Pengukuran
Skala pengukuran
merupakan seperangkat aturan yang diperlukan untuk mengkualitatifkan data dari
pengukuran suatu variable.
Dalam melakukan
penelitian alat yang digunakan berupa kuesioner dan wawancara. Kuesioner adalah
alat berupa pengumpulan data yang berbentuk daftar pertanyaan yang diisi oleh
responden dan berguna untuk :
1.
Memperoleh informasi yang relevan dengan
tujuan penelitian
2.
Memperoleh informasi yang validitas dan
reabilitas pengukuran dilaksanakan melalui pertanyaa-pertanyaan.
Adapun Instrumen
pengukuran yang digunakan untuk mengukur jawaban responden dalam menganalisa
data yang terkumpul dari variable bebas dan variable terikat, penulis
menggunakan ratting scale, seperti yang dikemukakan dalam Sugiono (1994:77-80),
bahwa :
“Ratting scale adalah
data mentah yang diperoleh berupa angkakemudian ditafsirkan dalam pengertian
kualitatif. Oleh karena itu juga ratting scale lebih fleksibel, tidak terbatas
untuk pengukuran sikap saja tetapi mengukur persepsi responden terhadap
fenomena lainnya”.
Pengukuran
dilaksanakan melalui pertanyaan-pertanyaan atau pernyataan- pernyataan ( dalam
sugiono, 1994:73-74), dengan ketentuan sebagai berikut :
1.
Jawaban Setuju/S diberi nilai 1
2.
Jawaban Ragu-ragu/ RG diberi nilai 2
3.
Jawaban Tidak setuju/TS diberi nilai 3
Kemudian skala pengukuran yang digunakan untuk mengetahui keadaan “Derasnya
Globalisasi Melunturkaan kebudayaan Norma dan nilai sosial di Desa Cipurut
Kecamatan Cirenghas Kabupaten Sukabumi Indonesia”. maka menggunakan
metode garis kontinum (Sugiono,1994:76), cara penghitungannya sebagai berikut :
Ø Nilai tertinggi = skor
tertinggi x jumlah pertanyaan x jumlah responden
Ø Nilai terendah = skor terendah
x jumlah pertanyaan x jumlah responden
Ø Nilai interval = nilai
tertinggi – nilai terendah
Ø Jarak interval = nilai
interval : skor tertinggi
Ø Nilai tertinggi = 3 x 1 x 80
= 240
Ø Nilai terendah = 1 x 1 x 80 =
80
Ø Nilai interval = 240 – 80 =
160
Ø Jarak interval = 120 : 3 =
40
Maka secara kontinium dapat di gambarkan sebagai berikut :
1. Strategi Penelitian
a.
Pendekatan, Metode dan Teknik
Pengumpulan Data
Data yang terkumpul masih mentah dan memerlukan
pengolahan yang lebih lanjut, sehingga memperoleh hasil yang di harapkan. Analisis
penelitian dalam penelitian ini adalah dekskritif analisis.
Sedangkan teknik pengumpulan data yang penulis
gunakan untuk menunjang penelitian yang di gunakan adalah :
1.
Studi kepustakaan
Studi kepustakaan adalah suatu teknik pengumpulan data yang dilakukan
dengan cara membaca, mempelajari, menelaah, dan menganalisa teori-teori serta
literature atau bahan bacaan yang berkaitan dengan masalah yang di teliti.
2.
Angket
Angket adalah teknik pengumpulan data dengan cara mengajukan daftar
pertanyaan secara tertulis dan terstruktur kepada responden untuk mengetahui
berbagai keterangan mengenai masalah yang sedang di teliti. Jenis angket yang
disebar adalah angket tertutup yaitu angket yang berisi pertanyaan-pertanyaan
yang di sertai dengan alternatif-alternatif jawaban yang telah di sediakan.
3.
Wawancara
Wawancara adalah pengumpulan data yang di lakukan dengan cara melakukan
komunikasi langsung atau Tanya jawab dengan pihak-pihak yang terkait.
4.
Observasi
Observasi adalah pengamatan langsung kepada objek penelitian mengenai
beberapa hal yang dianggap perlu di dalam penelitian, seperti dalam perubahan
perilaku.
b.
Populasi dan Sampel
Populasi adalah jumlah keseluruhan dari unit
analisis yang ciri-cirinya akan di duga
(singarimbum, 1995:155).
Dalam penelitian ini populasinya adalah warga
masyarakat Desa Cipurut Kecamatan Cireunghas dalam penelitian ini populasinya
adalah penduduk remaja dan orang tua warga Desa Cipurut. Adapun jumlah warga di
desa tersebut 480 orang.
Untuk lebih memudahkan penelitian dari populasi
tersebut di tentukan sampel penelitian. Teknik pengambilan sampel yang di
ganakan adalah teknik nonprobality sampling
dengan metode purposive sampling. Besarnya sampel di tentukan rumus Slovin
dam Umar Husein (2000:78) dengan kelonggaran sepuluh persen yaitu sebagai
berikut :
Keterangan :
N
= ukuran sampel
n
= ukuran populasi
e
= persen kelonggaran ketidak telitian karena kesalahan pengambilah sampel yang
masih dapat di tolerir atau diinginkan
Untuk menghitungnya sebagai berikut :
Diketahui :
N = 480
e 2 = 10%
n = 480
1+ 480. 102
100
n = 480
1+ (480.
0,01)
n = 480
1+ 5
n = 480
6
n = 80
Dengan menggunakan rumus Slovin tersebut maka jumlah (n) sampel di
tetapkan sebanyak 80 orang
2.
Lokasi dan Waktu Penelitian
a.
Lokasi penelitian
Lokasi yang di jadikan objek penelitian adalah Desa Cipurut yang Beralamat di jalan
Gandasoli Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi.
b.
Waktu penelitian
Adapun lama penelitian dan rencana kegiatan penyusunan jurnal yang
dilakukan penulis mulai bulan Desember 2012 sampai Februari 2012 di gambarkan
dalam table berikut :
No.
|
Jenis Kegiatan
|
DESEMBER
|
JANUARI
|
FEBRUARI
|
|||
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
||
1
|
Tinjauan Pustaka
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Pengajuan Judul
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Penyusunan Jurnal
|
|
|
|
|
|
|
4
|
Observasi lapangan
|
|
|
|
|
|
|
5
|
penyelesaian
|
|
|
|
|
|
|
6
|
Penyerahan hasil Jurnal
|
|
|
|
|
|
|
BAB III
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Untuk
membuktikan hipotesis ada pengaruh Globalisasi terhadap norma dan nilai
kebudayaan. Selanjutnya untuk membuktikan sejauh mana pengaruh Globalisasi
terhadap norma dan nilai kebudayaan di Desa Cipurut kecamatan Cirenghas
kabupaten Sukabumi, maka penulis melakukan penelitian kepada sejumlah warga di
Desa Cipurut. Pengumpulan data yang dilaksanakan dalam rangka penelitian
tersebut dilakukan dengan cara menyebar angket yang bersifat tertutup.hasil
penelitian membuktikan bahwa Globalisasi ternyata mempengaruhi norma nilai
kebudayaan di Desa Cipurut itu.
Dilihat
dari jawaban angket tersebut, yaitu :
Pertantanyaan
1. Ikut serta dalam kegiatan poskamling
Hasil
jawaban dari 60 warga didapat nilai 121 dengan jawaban
No
|
Interval
Jawaban
|
Nilai
|
Jumlah
Responden
|
0%
|
Jumlah Skor
|
1
|
Setuju
|
1
|
20
|
33,33%
|
20
|
2
|
Ragu-ragu
|
2
|
19
|
31,66%
|
38
|
3
|
Tidak Setuju
|
3
|
21
|
35%
|
63
|
Jumlah
|
|
60
|
100
|
121
|
Pertanyaan
2.
Hasil
jawaban dari 60 warga didapat nilai 98 dengan jawaban
No
|
Interval
Jawaban
|
Nilai
|
Jumlah
Responden
|
0%
|
Jumlah
Skor
|
1
|
Setuju
|
1
|
31
|
51,66%
|
31
|
2
|
Ragu-ragu
|
2
|
23
|
38,33%
|
46
|
3
|
Tidak
Setuju
|
3
|
7
|
11,66%
|
21
|
Jumlah
|
|
60
|
100
|
98
|
Pertanyaan
3.
Hasil
jawaban dari 60 warga didapat nilai 73 dengan jawaban
No
|
Interval
Jawaban
|
Nilai
|
Jumlah
Responden
|
0%
|
Jumlah
Skor
|
1
|
Setuju
|
1
|
44
|
73,33%
|
44
|
2
|
Ragu-ragu
|
2
|
15
|
25%
|
30
|
3
|
Tidak
Setuju
|
3
|
1
|
1,66%
|
3
|
Jumlah
|
|
60
|
100%
|
73
|
Pertanyaan
4.
Hasil
jawaban dari 60 warga didapat nilai 121 dengan jawaban
No
|
Interval
Jawaban
|
Nilai
|
Jumlah
Responden
|
0%
|
Jumlah
Skor
|
1
|
Setuju
|
1
|
30
|
50%
|
30
|
2
|
Ragu-ragu
|
2
|
26
|
43,3%
|
52
|
3
|
Tidak
Setuju
|
3
|
4
|
6,66%
|
12
|
Jumlah
|
|
60
|
100
|
94
|
Pertanyaan
5.
Hasil
jawaban dari 60 warga didapat nilai 121 dengan jawaban
No
|
Interval
Jawaban
|
Nilai
|
Jumlah
Responden
|
0%
|
Jumlah
Skor
|
1
|
Setuju
|
1
|
21
|
35%
|
21
|
2
|
Ragu-ragu
|
2
|
17
|
28,33%
|
34
|
3
|
Tidak
Setuju
|
3
|
23
|
38,33%
|
69
|
Jumlah
|
|
60
|
100
|
124
|
BAB V
PENUTUP
5.1.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian
mengenai “Derasnya Globalisasi Melunturkaan
kebudayaan Norma dan nilai sosial
di
Desa Cipurut Kecamatan Cirenghas Kabupaten Sukabumi Indonesi dapat disimpulkan
sebagai berikut :
1.
Berdasarkan
5.2.
Saran-saran
adapun saran-saran
1.
Sosialisasi yang
tepat dan berkesinambungan sehingga masyarakat paham dan menyadari pentingnya
akan Norma dan Nilai Kebudayaan
2.
[1] Achmad suparman, Wikipedia, sabtu 18 januari 2013
[3] Malinowski, Bronislaw,magic, Science and Religion and
other Essays. Garden City New York:Doubleday & Company, Inc,1948hlm 91 dan
Tumanggor, Rusmin, Sistem Kepercayaan dan Pengobatan Tradisonal (Disertasi),
Jakarta:Universitas Indonesia, 1999,hlm 33: White, Leslie A katakana” we shall
distinuguish three sub-system of culture,namely, technological,sociological and
ideological system these three categories comprise the sistem of culture as
whole” (dalam The Science of Culture: A Study of Man and Civilicization). New
York: Doubleday Canada Ltd.1949hlm364.
[4] Mulyana
Deddy, Dr, dan Jalaludin Rakhmat., Komunikasi antar budaya, Rosda Karya:
Bandung, 2006
[5]
Winataputra,Udin S.,(2007), materi dan pembelajaran ips di SD,Jakarta,
universitas terbuka.
[6]
Malinowski, Bronislaw,magic, Science and Religion and other Essays. Garden City
New York:Doubleday & Company, Inc,1948hlm 91 dan Tumanggor, Rusmin, Sistem
Kepercayaan dan Pengobatan Tradisonal (Disertasi), Jakarta:Universitas
Indonesia, 1999,hlm 33: White, Leslie A katakana” we shall distinuguish three
sub-system of culture,namely, technological,sociological and ideological system
these three categories comprise the sistem of culture as whole” (dalam The
Science of Culture: A Study of Man and Civilicization). New York: Doubleday
Canada Ltd.1949hlm364.