Jumat, 31 Mei 2013

jurnal IPS


DERASNYA GLOBALISASI MELUNTURKAN KEBUDAYAAN NORMA DAN NILAI SOSIAL DI DESA CIPURUT KECAMATAN CIREUNGHAS KABUPATEN SUKABUMI

JURNAL ILMIAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu syarat dalam mata kuliah Ilmu Pengetahuan Sosial di SD









                                                      
  DI SUSUN OLEH  :
RATNA ELIZA                           063161111151
NOVITA FAUZIA                       063161111137
NI’MAH HASNI                          063161111157
ESA SARTIKA                            063161111150
SETIA LESTARI                        063161111159
RIZKY NUROJAB                      063161111161

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Kelas D/ Semester 3
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI
Jalan R. Syamsudin, SH. 50 Kota Sukabumi– 43113 Telp. (0266) 218342 Fax. (0266) 218345
Website : www.ummi.ac.id e-mail : info@ummi.ac.id
2012





ABSTRAK

Penelitian ini mengambil judul “Derasnya Globalisasi MelunturkanvNorma  Kebudayan ”. latar belakang penelitian ini kurang sosialisasi secara gencar tentang pentingnya norma kebudayaan dalam kehidupan, masyarakat yang tidak memahami akan norma dan nilai kebudayaan, penulis menemukan indikasi kurang optimal dalam pemahaman norma kebudayaan dalam kehidupan sehari-hari.
            Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis  dengan sekala pengukuran skala ratting scale tekhnik pengumpulan data di lapangan di lakukan dengan cara angket, obeservasi, wawancatra nonprobality sampling dengan sample  80 warga yang menjadi pemanfaat yang di anggap relevan dalam memberikan jawaban.
Hasil penelitian menunjukan sebagai berikut :






















KATA PENGANTAR

            Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT,atas berkat rahmat dan karunia-Nya,penulis dapat menyelesaikan jurnal yang berjudul “Derasnya Globalisasi Melunturkaan kebudayaan Norma dan nilai sosial di Desa Cipurut Kecamatan Cirenghas Kabupaten Sukabumi Indonesia”.
            Jurnal ini disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah pendidikan dasar ips di sd pada jurusan pendidikan guru sekolah dasar.
            Penulis menyampaikan terimakasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada Ibnu Hurri S. Sos sebagai dosen dan pembimbing yang telah memberikan dorongan, masukan dan motivasi dalam menyelesaikan jurnal ini.
            Penulis menyadari bahwa segala yang di tulis dalam jurnal ini masih jauh dari sempurna, di sebabkan oleh karena keterbatasan kemampuan dan pengetahuan penulis baik dalam segi materi maupun penggunaan bahasa yang baik dan benar. oleh sebab itu,kritik dan saran yang membangun sangat di harapkan. Akhirnya,semoga jurnal ini dapat bermanfaat bagi kita semua….amiin.



Sukabumi,Januari 2013





Penulis









DAFTAR  ISI

Cover  ……………………………………………………………………………    i
Abstrak…………………………………………………………………………..    ii
Kata Pengantar…………………………………………………………………..   iii
Daftar Isi …………………………………………………………………………   iv

BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………….. ii
Pendahuluan ………………………………………………………………..            ii






















BAB I
PENDAHULUAN

1.1           Latar Belakang

Tiap Negara memiliki budaya nya masing-masing yang berbeda-beda, tiap Negara mempunyai ke khas  an yang menujukan jati diri Negara tersebut. Globalisasi memudahkan tiap Negara untuk berkomunikasi sehingga bisa menunjukan serta mengenalkan budaya Negara satu ke Negara lain.
Banyak sejarawan yang mengatakan bahwa globalisasi terjadi di sekitar abad ke-20 padahal interaksi antar Negara dan globalisasi sudah terjadi sejak berabad-abad lalu ketika manusia mulai mengenal perdangan antar Negara yang terjadi sejak abad ke 1000 sampai 1500 M. di abad itu pedagang tiongkok dan india mulai menelusuri Negara lain dengan jalur darat maupun jalur laut. Sebagi contoh yang lebih nyata bisa di lihat dari tersebarnya restoran-restoran cepat saji seperti (McD,Aw,KFC dll) di seluruh pelosok dunia.
Globalisasi berkembangan seiringan dengan berkembangangan teknologi komunikasi, itu yang membuat globalisasi berkembang sangat cepat. Cara itu yang mebuat globalisasi dapat mencampur norma kebudayaan dan nilai social di Indonesia dengan Negara lain. Karena askes yang begitu mudah dan cepat ini sehingga dapat di lihat dan nikmati oleh berbagai kalangan dari orang dewasa, remaja, bahkan anak kecil sekalipun sehingga di minati dan di ikuti dan melupakan norma kebudayaan dan nilai social yang telah berlaku.
Globalisasi tersebut memiliki berbagai dampak terhadap suatu Negara antara lain yaitu terkontaminasinya budaya suatu Negara dengan Negara lain atau tercampurnya suatu budaya dengan budaya Negara lain. Hal tersebut juga dialami oleh Negara Indonesia yang mengakibatkan norma kebudayaan bangsa Indonesia mulai hilang seperti norma usage, folksways, mores dan custom. Selain merusak norma kebudyaan globalisasi juga merusak nilai social bangsa Indonesia.
Dari hal tersebut di atas memberikan suatu inspirasi kepada kelompok kami untuk menaggapi sebuah masalah tersebut yang terjadi di berbagai Negara khusunya di Desa Cipurut Kecamatan Cirenghas Kabupaten Sukabumi Indonesia.
Bertitik tolak dari kenyataan tersebut, kelompok kami tertarik untuk melakukan sebuah penilitian, yang kemudian di tuangkan dalam sebuah karya ilmiah berbentuk jurnal dengan judul : “Derasnya Globalisasi Melunturkan Norma Kebudayaan di Desa Cipurut Kecamatan Cirenghas Kabupaten Sukabumi Indonesia”.



























1.2           Perumusan Masalah

Berdasarkan rumusan maslah di atas dan untuk membatasi ruang lingkup pembahasan masalah yang menjadi andasan dalam penulisan skripsi ini, mak perumusan masalahnya sebagai berikut :
1.      Bagaimana sejarah perkembangan globalisasi di Desa Cipurut Kecamatan Cirenghas Kabupaten Sukabumi Indonesia?
2.      Dampak yang ditimbulkan dari berkembangnya Globalisasi di Desa Cipurut Kecamatan Cirenghas Kabupaten Sukabumi Indonesia ?
3.      Bagaimana cara Globalisasi merusak norma kebudayaan dan nilai social di Desa Cipurut Kecamatan Cirenghas Kabupaten Sukabumi Indonesia?






















1.3           Tujuan dan Manfaat Penulisan Jurnal

Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk menyelesaikan salah satu tugas mata kuliah Pendidikan IPS SD 1.
2.      Untuk mengetahui bagaimana tingkat pengaruh globalisasi terhadap norma kebudayaan dan nilai sosial di desa Cipurut Kecamatan Cirenghas Kabupaten Sukabumi Indonesia.


Manfaat Akademik
Hasil penelitian ini di harapkan dapat memberikan kontribusi dan sumbangan pemikiran bagi pengembangan ilmu sosial khususnya pada jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar.

Kegunaan Praktis
Dari hasil penellitian ini di harapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran yang berharga bagi pemerintah pada umumnya dan pemerintahan desa Cipurut Kecamatan Cirenghas Kabupaten Sukabumi Indonesia khusunya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih menghargai budaya sendiri di banding dengan budaya luar.













1.4           Sistematika Penulisan
Bab I : Pendahuluan
Latar belakang
            Rumusan masalah
Sistematika penulisan
            Manfaat penulisan

Bab II :Review Literature

Bab III: Metodelogi

Bab IV: Pembahasan

Bab V : Penutup
  Kesimpulan

DAFTAR PUSTAKA
























BAB II
REVIEW LITERATUR
2.1           Globalisasi
Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara.
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal.
 “Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah”[1]

GLOBALISASI DAN BUDAYA
Gaung globalisasi, yang sudah mulai terasa sejak akhir abad ke-20, telah membuat masyarakat dunia, termasuk bangsa Indonesia harus bersiap-siap menerima kenyataan masuknya pengaruh luar terhadap seluruh aspek kehidupan bangsa.Salah satu aspek yang terpengaruh adalah kebudayaan.
Terkait dengan kebudayaan, ke budayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Atau kebudayaan juga dapat didefinisikan sebagai wujudnya, yang mencakup gagasan atau ide, kelakuan dan hasil kelakuan (Koentjaraningrat), dimana hal-hal tersebut terwujud dalam kesenian tradisional kita. Oleh karena itu nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan atau psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran.
Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan Bagi bangsa Indonesia aspek kebudayaan merupakan salah satu kekuatan bangsa yang memiliki kekayaan nilai yang beragam, termasuk keseniannya.Kesenian rakyat, salah satu bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia tidak luput dari pengaruh globalisasi.
Globalisasi dalam kebudayaan dapat berkembang dengan cepat, hal ini tentunya dipengaruhi oleh adanya kecepatan dan kemudahan dalam memperoleh akses komunikasi dan berita namun hal ini justru menjadi bumerang tersendiri dan menjadi suatu masalah yang paling krusial atau penting dalam globalisasi, yaitu kenyataan bahwa perkembangan ilmu pengertahuan dikuasai oleh negara-negara maju, bukan negara-negara berkembang seperti Indonesia. Mereka yang memiliki dan mampu menggerakkan komunikasi internasional justru negara-negara maju.
Akibatnya, negara-negara berkembang, seperti Indonesia selalu khawatir akan tertinggal dalam arus globalisai dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, termasuk kesenian kita. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu mengubah dunia secara mendasar.
Komunikasi dan transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa.Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Simon Kemoni, sosiolog asal Kenya mengatakan bahwa globalisasi dalam bentuk yang alami akan meninggikan berbagai budaya dan nilai-nilai budaya. Dalam proses alami ini, setiap bangsa akan berusaha menyesuaikan budaya mereka dengan perkembangan baru sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupan dan menghindari kehancuran. Tetapi, menurut Simon Kimoni, dalam proses ini, negara-negara harus memperkokoh dimensi budaya mereka dan memelihara struktur nilai-nilainya agar tidak dieliminasi oleh budaya asing.
Dalam rangka ini, berbagai bangsa haruslah mendapatkan informasi ilmiah yang bermanfaat dan menambah pengalaman mereka. Terkait dengan seni dan budaya, Seorang penulis asal Kenya bernama Ngugi Wa Thiong’o menyebutkan bahwa perilaku dunia Barat, khususnya Amerika seolah-olah sedang melemparkan bom budaya terhadap rakyat dunia. Mereka berusaha untuk menghancurkan tradisi dan bahasa pribumi sehingga bangsa-bangsa tersebut kebingungan dalam upaya mencari indentitas budaya nasionalnya. Penulis Kenya ini meyakini bahwa budaya asing yang berkuasa di berbagai bangsa, yang dahulu dipaksakan melalui imperialisme, kini dilakukan dalam bentuk yang lebih luas dengan nama globalisasi.

A.    GLOBALISASI DALAM KEBUDAYAAN TRADISIONAL DI INDONESIA
Proses saling mempengaruhi adalah gejala yang wajar dalam interaksi antar masyarakat. Melalui interaksi dengan berbagai masyarakat lain, bangsa Indonesia ataupun kelompok-kelompok masyarakat yang mendiami nusantara (sebelum Indonesia terbentuk) telah mengalami proses dipengaruhi dan mempengaruhi. Kemampuan berubah merupakan sifat yang penting dalam kebudayaan manusia.Tanpa itu kebudayaan tidak mampu menyesuaikan diri dengan keadaan yang senantiasa berubah.
Perubahan yang terjadi saat ini berlangsung begitu cepat.Hanya dalam jangka waktu satu generasi banyak negara-negara berkembang telah berusaha melaksanakan perubahan kebudayaan, padahal di negara-negara maju perubahan demikian berlangsung selama beberapa generasi.
Pada hakekatnya bangsa Indonesia, juga bangsa-bangsa lain, berkembang karena adanya pengaruh-pengaruh luar. Kemajuan bisa dihasilkan oleh interaksi dengan pihak luar, hal inilah yang terjadi dalam proses globalisasi. Oleh karena itu, globalisasi bukan hanya soal ekonomi namun juga terkait dengan masalah atau isu makna budaya dimana nilai dan makna yang terlekat di dalamnya masih tetap berarti..Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dalam berbagai hal, seperti anekaragaman budaya, lingkungan alam, dan wilayah geografisnya.Keanekaragaman masyarakat Indonesia ini dapat dicerminkan pula dalam berbagai ekspresi keseniannya.
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan pula bahwa berbagai kelompok masyarakat di Indonesia dapat mengembangkan keseniannya yang sangat khas. Kesenian yang dikembangkannya itu menjadi model-model pengetahuan dalam masyarakat.


2.2           Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.[2]
Mendukung konsepsi kebudayaan sebalumnya, sebagaimana dikemukakan Parsudu Suparlan “kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan yang dipunyai manusia sebagai makhluk sosial yang isisnya dalah oerangkat model-model pengetahuan 9pedoman hidup atau blue print:  atau desain ubtuk kehidupan) yang secara selektif dapat diguanakn utuk memahami dan menginterprestasi lingkungan yang dihadapi, dan untuk mendorong dan menciptakan tindakan tindakan yang diperlukannya (menghasilakn kelakuan dan benda/peralatan).”  Definisi ini tampaknya sejalan dengan James P. Spradley  yang menyatakan “culture is the acquired knowledge that people use to interpretation experience and to generate social behavior, and cultural artifacts” (Kebudayaan adalah pengetahuan yang diperoleh yang digunakan penduduk untuk menginterpretasi pengalaman dan melahrikan tingkah laku sosial. kita kayakan semua itu sebagai kebudayaan pengetahuan, kebudayaan tingkah laku, dan kebudayaan kebendaaan).[3]

2.3           Norma dan Nilai
a)    NORMA

               Norma sosial

  Norma merupakan pedoman atau patokan bagi perilaku dan tindakan seseorang atau masyarakat yang ber sumber pada nilai.Dengan kata lain,norma adalah wujud konkrit dari nilai yang merupakan pedoman,berisi suatu keharusan bagi individu atau masyarakat. Norma dianggap positif apabila di anjurkan atau di wajibkan oleh lingkungan sosialnya.Sedangkan,norma dianggap negative,apabila tindakan atau perilaku seseorang di larang lingkungan sosialnya.
  Unsur pokok norma social adalah tekanan social terhadap anggota-anggota masyarakat untuk menjalankan norma-norma yang berlaku.Apabila di masyarakat terdapat suatu aturan, tetapi tidak di kuatkan oleh desakan social,maka aturan tersebut tidak dapat di katakan sebagai norma social.Karena itu aturan dapat di katakan sebagai norma social apabila mendapat sifat kemasyarakatannya yang di jadikan patokan dalam tindakan atau perilaku. Dengan demikian dilihat dari kebudayaan yang berlaku di masyarakat akan memiliki dua arti yaitu:
            Pertama,disebut norma budaya,yaitu aturan terhadap perilaku individu atau kelompok yang di harapkan oleh masyarakat.
            Kedua,disebut norma statis yaitu suatu ukuran perlaku yang sebenarnya di masyarakat,baik yang disetujui atupun tidak.
            Sampai sejauh mana tekanan norma di perlukan oleh masyarakat,berdasarkan kuat lemahnya norma yang mengikat,terbagi menjadi 4 golongan yaitu:

a)      Cara atau usage
Bentuk atau tindakan seseorang terhadap orang lain,norma ini kekuatannya lemah karena hanya terbatas pada lingkungan pergaulan saja yang berhubungan dengan kebiasaan seseorang mengganggu orang lain (interaksi social secara terbatas) dinamakan Cara atau “usage”,misalnya:
Seseorang bila sedang makan,mulutnya selalu berbunyi,orang lain di dekatnya merasa terganggu dan di anggap tidak sopan,sehingga adakalanya orang lain akan mentertawakan atau mencelanya.
Tidur mendengkur,mengganggu orang lain yangtidur di dekatnya,walaupun yang melakukan tidak merasakannya,kadangkala kebiasaan ini menjadi bahan olokan.



b)      Tradisi atau Folksways
Norma yang di ikuti masyarakat,tanpa harus berfikir dahulu.Norma ini di lakukan berdasarkankebiasaan yang terjadi di masyarakat.Kebiasaan (folksways) hanyalah suatu cara yang bias di lakukan dan di anggap wajar sehingga senantiasa di ulang-ulang oleh individuatau kelompok masyarakat,misalnya:
Di masyarakat pedesaan atau sebagian masyarakat perkotaan dan di pulau jawa,apabila membuat rumah,di bubungannya disimpanbendera merah putih,seikat padi,beberapa batang tebu dll.setelah rumah tersebut selesai,kemudiaan di adakan syukuran dengan membuat bubur merah dan bubur putih.pemilik rumah tidak harus berfikir,mengapa hal itu d lakukan? Tindakan yang demikian di lakukan hanya berdasarkan kebiasaan saja.


c)      Mores
Norma-norma yang tidak hanya secara otomatis dilakukan,dengan tanpa berfikir yang panjang.hal ini biasanya di hubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan, karena memiliki nilai yang penting bagi individu dan masyarakat atau perilaku sopan,dapat di sebut sebagai”tata kelakuan”,misalnya:hormat kepada yang lebih tuaatau di tuakan,baik dalam keluarga sendiri maupun terhadap orang lain.Mores atau “tata kelakuan” ini sangat penting bagi masyarakat karena:
Memberikan batas-batas pada perilaku individu,tata perilaku mereka merupakan alat untuk memerintahkan dan melarang anggota masyarakat untuk melakukan suatu perbuatan.
Tata kelakuan mengidentifikasi (menyatukan diri) antara individu dengan kelompoknya.
Menjaga solidaritas (kesetiakawanan) diantara anggota-anggota masyarakat itu.



d)      Adat istiadat atau costom
Berasal dari tata kelakuan yang relative kekal dan berintegrasikan kuat dengan pola-pola perilaku masyarakat,sehingga kekuatannya meningkat dan mengikat.
Anggota keluarga yang melanggar adat istiadat akan menderita sanksi yang keras yang kadang-kadang secara langsung di perlukan.Misalnya hukum adat yang melarang terjadinya perceraian antara suami istri,umumnya berlaku di daerah Lampung.Ikatan perkawinan di nilai sebagai kehidupan bersama yang sifatnya abadi dan hanya dapat putus apabila salah satu meninggal dunia(cerai mati),apabila terjadi perceraiaan maka tidak hanya yang bersangkutan yang tercemar namanya,tetapi seluruh keluarga dan bahkan seluruh sukunya.Untuk menghilangkan kecemaran tersebut di perlukan suatu upacara adat khususnya yang membutuhkan biaya besar sekali.Biasanya orang yang melakukan pelanggaran tersebut dikeluarkan dari masyarakat dan juga keluarga sampai dia dapat mengembalikan keadaan yang semula.

Norma yang lebih menitik beratkan pada segi berat atau ringan nya sanksi atau hubungan yang di jatuhkan yaitu:
a)     Norma agama
Adalah beberapa rangkaian peraturan perintah dan larangan tuhan yang terhimpun di dalam kitab suci.

b)    Norma susila  
Adalah suatu norma yang menghendaki serta menganjurkan agar sikap/anggota masyarakat baik terhadap sesamanya.Norma ini berasal dari akhlak dan tingkah laku atau dari hati nurani manusia.

c)     Norma sopan santun
Adalah sebagai petunjuk/aturan hidup bagi masyarakat,bagaimana seseorang bertindak yang sebaik-baiknya.

d)    Norma kebiasaan
Adalah petunjuk atau aturan hidup tentang perilaku yang di ulang-ulang dalam bentuk yang sama hingga akhirnya menjadi kebiasaan masyarakat.

e)     Norma hukum
Adalah norma yang pada hakikatnya adalah norma agama yang di konkritkan bagi ukhrawi/sugrowi melainkan duniawi hingga bagi pelanggar hukum sanksinya bersifat nyata.


b)    NILAI
Nilai Sosial
      Secara sederhana nilai merupakan hal yang di anggap baik atau buruk bagi kehidupan dan dapat di pertahankan dan di jadikan pedoman hidup bagi seseorang atau masyarakat. Nilai social adalah penghargaan yang di berikan masyarakat kepada segala sesuatu yang terbukti mempunyai daya guna fungsonal bagi kehidupan bersama.Daya guna fungsional artinya tiap orang dan setiap barang atau sesuatu yang mempunyai sifat di hargai menurut fungsinga dalam struktur dan system masyarakat yang bersangkutan,setiap penghargaan berbeda,tergantung pada besar atu kecilnya fungsi.
      Nilai social dapat pula berupa gagasan dari pengalaman yang berarti maupun tidak tergantung pada penafsiran setiap individu atau masyarakat yang memberikan atau yang menerimanya.Pengalaman baik yang menghasilkan nilai yang positif sehingga nilai yang bersangkutan dijadikan pegangan.Seperti menepati janji,tepat waktu,disiplin dll.Sedangkan pengalaman buruk akan di hindari,misalnya: seseorang mengalami pengalaman buruk yaitu di bohongi oleh orang tertentu maka ia akan menghindari interaksi dengan orang tersebut. Dengan demikian nilai akan menjadi kaidah yang mengatur kepentungan hidup peribadi maupun kepentingan bersama,sehingga nilai dapat di jadikan etika.Dalam kehidupan social di masyarakat suatu nilai dapat saja memiliki penghargaan lebih tinggi di bandingkan dengan nilai-yang lain.
      Kehidupan bersama di masyarakat memerlukan pengertian yang harus diperhatikan,yaitu:pembentukan pribadi manusia sebagai warga masyarakat,kemajuan masyarakat,dan perkembangan sosio-budaya.
      Berdasarkan ketiga hal di atas,fungsi nilai social antara lain:
·         Fungsi nilai social
·         Sebagai factor pendorong
·         Sebagai petunjuk arah
·         Sebagai benteng perlindungan

Ciri-ciri nilai social
·         Nilai merupakan dasarbagi masyarakat yang tercipta melaluiinteraksi diantar anggota masyarakat.
·         Nilai memuaskan manusia dan mengambil bagian dalam memenuhikebutuhan social masyarakat.
·         Nilai merupakan asumsi abstrak yang di dalam nya terdapat consensus social tentang harga relatife dari obje asyarakat.
·         Nilai dapat mempengaruhiperkembangan pribadi masyarakat baik secara fositif maupun negative.

PERANAN NILAI DAN NORMA DALAM INTERAKSI SOSIAL
      Dalam melakukan tindakan pada suatu interaksi social seeorang di pandu oleh nilai-nilai.Ada nilai-nilai yang  membimbing seseorang dalam melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan.


2.4.         KEBUDAYAAN
Pengertian Budaya
Budaya berkenaan dengan cara manusia hidup. Manusia belajar berfikir, merasa mempercayai, dan mengusahakan apa yang patut menurut budayanya . Bahasa,  persahabatan, kebiasaan makan, peraktik komunikasi, tindakan-tindakan social, kegiatan-kegiatan ekonomi dan politik, dan teknologi, semua itu berdasarkan pola-pola budaya . apa yang orang-orang lakukan, bagaimana orang-orang bertindak, bagaimana mereka hidup, dan berkomunikasi, merupakan respon-respon terhadap dan fungsi-fungsi dari budaya mereka.
Budaya adalah suatu konsep yang membangkitkan minat. Secara formal budaya di definisikan sebagai tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna, hierarki, agama, waktu, peranan, hubungan ruang, konsep alam semesta, objek-objek materi dan milik yang diperoleh sekelompok besar orang dari generasi ke generasi melaui usaha individu dan kelompok. Budaya menampakkan diri dalam pola-pola bahasa dan dalam bentuk-bentuk kegiatan dan perilaku yang berfungsi sebagai model-model bagi tindakan-tindakan penyesuaian diri dan gaya komunikasi yang memungkinkan orang-orang tinggal dlam suatu masyarakat di satu lingkungan geografi trtentu pada suatu tingkat perkembangan teknis tertentu dan pada suatu saat tertentu. [4]

Pengertian Kebudayaan
      Kebudayaan juga disebut superorganis karena walaupun kebudayaan adalah hasil ciptaan manusia tetapi budaya menguasai manusia. Berikut merupakan beberapa definisi mengenai kebudayaan dari beberapa ahli:
a)      E.B Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks di dalamnya mencakup ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral dan hukum, adat istiadat, dan kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang di peroleh manusia sebagai anggota masyrakat.
b)     Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang di jadikan milik diri manusia dengan cara belajar.
c)      Douglas Jackson
Kebudayaan adalah akumulasi pengalaman manusia yang di transmisikan dari generasi ke generasi dan di difusikan dari kelompok yang satu ke keklompoj yang lainnya di permukaan bumi.
d)     Spuhler
Kebudayaan adalah adaptasi biologis yang di transmisikan secara non genetic
e)      Selo Sumardjan
Kebudayaan adalah hasil rasa, karsa, dan karya manusia.
f)       Ki Hadjar Dewantara
Kebudayaan yang berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman atau kodrat dan masyarakatuntuk mengatasi berbagai tantangan dalam kehidupannya una mencapai eselamatan dan kebahagiaan yang pada lahir bersifat tertib dan damai atau dengan kata lain kebudayaan adalah buah budi manusia dalam hidup bermasyarakat.[5]


Hakikat Manusia Dalam Kebudayaan
            Kebudayaan seringkali dipahami dengan pengertian yang tidak tepat. Beberapa ahli ilmu sosial telah merumuskan berbagai definisi tentang kebudayaan dalam rangka memberikan pengertian yang benar tentang apa yang dimaksud dengan kebudayaan tersebut. Akan tetapi ternyata definisi-definisi tersebut tetap saja kurang memuaskan. Terdapat dua aliran pemikiran yang berusaha memberikan kerangka bagi pemahaman tentang pengertian kebudayaan ini, yaitu aliran ideasional dan aliran behaviorisme. Dari berbagai definisi yang telah dibuat tersebut, koentjaraningrat berusaha merangku, pengertian kebudayaan dalm tiga wujudnya, yaitu kebudayaan sebagai wujud curtural system, social system,dan artefact. Artinya, kebudayaan tersussun atas beberapa komponen utama yaitu yang bersifat kognitif, normative, dan materiil.
            Sayangnya kemudian, cara pandang orang melihat kebudayaan seringkali terjebak dalam sifat chauvinism, yaitu rendah kebudayaan lain. Contoh sikap chauvisinm, seperti yang dikemukakan oleh Adolf Hitler misalnyadengan kalimat “Jerman di atas segala-galanya dlam dunia”. Demikian juga Inggris dengan slogan Right or Wrong is My Country . Demikian juga jepang yang menganggap bangsanya merupakan keturunan Dewa Matahari. Padahal seharusnya dalam memahami kebudayaan kita perlu jujur dan berpegangan pada sifat-sifat kebudayaan yang variatif,relative, universal dan meremekan kultur lain.
            Sebagaimana dikatakan van Peursen (1998), bahwasannya budaya semestinya diperlakukan sebagai kata kerja, bukannya sebagai kata benda. Sebab suatu budaya dalam masyarakat terus –menerus mengubah, bahkan meskipun itu adalah sebuah tradisi. Dan biasanya proses pengalihan atau perubahan budaya difasilitasi oleh adanya kontak komunikasi melalui bahsa. Tanpa bahsa, proses pengalihan kebudayaan tidak akan terjadi.
            Selanjutnya, hubungan antara manusia  dengan kebudayaan juda dapat dilihat dari kedudukan manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan, yaitu sebagai :
1.      Penganut kebudayaan
2.      Pembawa kebudayaan
3.      Manipulator kebudayaan
4.      Pencipta kebudayaan

            Sebagai penganut kebudayaan seseorang hanya menjadi pelaku tradisi dan kebisaan yang berkembang dalam masyarakat nya. Sebaliknya  pembawa kebudayaan adalah pihak luar dan atau anggota masyarakat setempat yang membawa budaya asing atau baru dalam tatanan masyarakat setempat. Todak semua anggota masyarakat dapat beradaptasi dengan budaya baru yang datang dari luar. Umumnya, budaya baru sulit diterima dan butuh waktu bertahap untuk penyesuaian jika budaya baru tersebut ada kemungkinan diterima. Sementara manipulator kebudayaan adalah anggota masyarakat yang melakukan aktivitas kebudayaan atau mengatasnamakan budaya setempat tetapi tidak sesuai dengan nilai-nilai atau ide luhur sebagaimana yang seharusnya dilakukan.
            Pembentukan kebudayaan sebagaimana diuraikan di atas sesungguhnya dikarenakan manusia dihadapkan pada persoalan yang meminta pemecahan dan penyelesaian atas  kondisi kehidupan yang dialaminya. Dalam rangka bertahan  maka manusia harus mampu memenuhi apa yang menjadi kebutuhannya sehingga manusia melkukan bebagau cara sosial yang terjadi. Apa yang dilakukan oleh manusia tersebut dapat disebut sebagai proses kebudyaaan. kebudayaan yang disunakan oleh manusi untuk menyelesaikan malah-masalahnya, atau yang bisa kita sebut sebagai way of life , pedoman hidup yang digunakan setiap individu dalam bertingkah laku.
            Dengan demikian, maka secara definitif makna kebudayaan sendiri adlan kesekuruhan pengetahuan, kepercayaan, seni,moral,hukum, adat serta kemampuan dak kebuasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai bagian dari anggota masyarakat (E.B.Taylor, 1871:21). Subtansi penjelasan taylor tersebut pada dasarnya telah merangkum semua definisi tentang kebudayaan yang pernah muncul  (Jujun S. Suriasumantri, 2003:261). Namun Koentjaraningrat (1974) kemudian membaginya menjadi unsure-unsur kebudayaan secara lebih terperinci, yaitu terdiri dari system religi, dan upacara keagamaan system dan organisasi kemasyarakatan, sistem kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahsa kesenian, sistem pencarian, serta sistem teknologi peralatan.
            Dalam kehidupannya, manusia mempunyai kebutuhan yang beragam dan terus bertambah mengikuti deras laju perubahan lingkungan sosial disekitarnya. Masllow dalam Jujun (2003:262) membagi kebutuhan manusia dalam lima kelompok kebutuhan mendasar, yaitu fisiologi, rasa aman, afiliasi, harga diri, dan perkembangan potensi. Pada manusia pemenuhan kebutuhannya diperoleh melalui cara hidup berdasarkan kebiasaan, tradisi, atau kebudayaan pendahulunya. Karena itu ubahnya seperti kompas penyelamat ( survibal kit) bagi keberlanjutan nilai-nilai kemanusiaan.
            Manusia memiliki kemamuan dasar selain instingtif, juga kemampuan untuk terus belajar, berkomunikasi dan menguasai objek-objek yang bersifat fisik. Dengan kemampuan berkomunikasi dan belajar menjadikan manusia terus meningkatkan kecerdasan dengan cara berpikirnya. Selain itu manusia juga memiliki kehalusan perasaan atau kejiwaan yang di dalamnya terkandung dorongan-dorongan hodup dasar, insting, perasaan,berpikir, kemauan dan fantasi.  Kejiwaan atau budi yang dimiliki manusia menjadi motor atau penggerak bagi terciptanya hubungan bermakna dengan alam sekitarnya melalui penilaian atas objek dan kejadian Nial yang diberikan oleh manusia inilah yang menjadi tujuan dan subtansi dari kebudayaan itu sendiri.
            Jika disimpulkan, maka inti dari kebudayaan adalah nilai-nilai dasar dari seganap wujud kebudayaan. Nilai-nilai budaya dan segenap hasilnya adalah muncul dari tata cara hidup yang merupakan kegiatan manusia atas nilai-nilai budaya yang dikandungnya. Dengan bahasa lain nilai budaya hanya bisa diketahui melaui budi dan jiwa, sementara tata cara hidup manusia dapat diketahui oleh pancaindra. Dari ide kebudayaan dan tata cara hidup manusia kemudian terwujud produk (artefak) kebudayaan sebagai sarana untuk memudahkan atau sebagai alat dalam berkehidupam. Sarana untuk memudahkan atau sebagai alat dalam berkehidupan. Sarana kebudayaan adalah perwujudan secara fisik atas nilai-nilai budaya dan tata cara hidup yang delakukan manusia guna memudahkan atau menjebatani tercapainya pelbagai kebutuhan manusia.
            Mendukung konsepsi kebudayaan sebalumnya, sebagaimana dikemukakan Parsudu Suparlan , “kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan yang dipunyai manusia sebagai makhluk sosial yang isisnya dalah oerangkat model-model pengetahuan 9pedoman hidup atau blue print:  atau desain ubtuk kehidupan) yang secara selektif dapat diguanakn utuk memahami dan menginterprestasi lingkungan yang dihadapi, dan untuk mendorong dan menciptakan tindakan tindakan yang diperlukannya (menghasilakn kelakuan dan benda/peralatan).”  Definisi ini tampaknya sejalan dengan James P. Spradley  yang menyatakan “culture is the acquired knowledge that people use to interpretation experience and to generate social behavior, and cultural artifacts” (Kebudayaan adalah pengetahuan yang diperoleh yang digunakan penduduk untuk menginterpretasi pengalaman dan melahrikan tingkah laku sosial. kita kayakan semua itu sebagai kebudayaan pengetahuan, kebudayaan tingkah laku, dan kebudayaan kebendaaan).[6]
Kebudayaan dengan demikian adalah ide berupa model-model pengetahuan yang dijadikan landasan atau acuan oelh seseorang sebagai anggota masyarakat melakukan aktivitas sosila, menciptakan materi kebudayaan dalam unsure busayan universal: agama,ilmu pengetahuan, teknolohi, ekonomi, organisasi sosial, bahsa dan komunikasi, serta kesenian, seperti pada gambar dibawah ini

Description: C:\Users\toshiba\Pictures\MP Navigator EX\2013_01_20\IMG_0003.jpg

Gambar 1 Tujuh Komponen Kebudayaan
Legenda : Setiap kotak unsur kebudayaan ini terbuka satu sama lainnya, termasuk dari suatu suku bangsa kepada suku bangsa lainnya.
            Agama sering menjadu kuat dominasinya jika ia kuat penekanannya pada nilai-nilai tertinggi “ “ultimate value”, yaitu hubungannya dengan Maha Pencipta (Tuhan), dan kehidupan abadi serta keadilan tertinggi atas kebaikan dan keburukan (pahala atau dosa) atas pola piker,sikap, dan perilaku selama di dunia fana.

1.      Agama
dalam temuan antropologi dan sosiologi, komponen-komponen pokok yang terdapat dalam setiap agama meliputi adanya: umat beragama , sistem keyakinan, sistem peribadatan/ritual, sistem peralatan ritus, dan emosi keagamaan
2.      lmu Pengetahuan
dari penelitian antropologi dan sosiologi, semua masyarakat pendukung suatu kebudayaan, memiliki sistem pengetahuan yang utuh menanggapi keberadaaan alam nyata (natural) dan nirnyata (supernatural). Kondisi ini menyambung kepada pemahaman tentang kehidupan dan kematian,perbuatan keadilan, kefanaan dan keabadian.
3.      Teknologi
Antropologi dan sosiologi juga menjumpai bhwa setiap warga masyarakat pendukung suatu kebudayaan memiliki kemampuan secara ide hingga melaksanakan kegatan bersama melahirkan peralatan hidup yang difungsikan untuk memenuhi kebutuhan pada pelbagai  unsure kebutuhan budaya universal lainnya.
4.      Ekonomi
Antropologi serta sosiologi juga menemukan dalam setiap masyarakat kebudayaan adanya bentuk-bentuk ekonomi (berburu-meramu,bercocok taman,barter,pasar/uang, dan forto,komunikasi). Rentangan kekuatan ekonomi (investasi,produksi, keagengan,distribusi,eceran,buruh,kegiatan pasar,dan penajbaran penghasilan).
5.      Organisasi sosial
Pada setiap masyarakat pendukung kebusyaan akan selalu terdapat variasi kelompok warga masyarakat (kemargaan,jaringan kawin-mawin,kampung/kewilayahan,keetnisan,profesi,dan politik)

2.5.            PERILAKU MENYIMPANG
a)      Pengertian perilaku menyimpang
Sosialisasi erat kaitannya dengan pembentukan perilaku, misalnya perilaku menyimpang, terjadinya perilaku menyimpang di sebabkan oleh kesulitan komunikasi, adanya perbedaan tingkah laku, dan individu yang tidak mempunyai konsep tentang dirinya.
Kehidupan di masyarakat tidak selamanya sejalan dengan nilai dan norma yang berlaku sesuai dengan harapan yang tertentu, akibatnya terjadi penyimpangan. Berikut akan di sajikan pengertian perilaku menyimpang yang disampaikan oleh para ahli :
Soerjono Soekanto, menjelaskan bahwa suatu penyimpangan dapat berwujud sebagai pengecualian atau penyelewengan. Jika terdapat pengecualian maka penyimpangan yang terjadi di berikan pembenaran, namun pada penyelewengan sebenarnya telah terjadi suatu deti atau kejahatan/pelanggaran. Suatu detik merupakan keadaan atau proses dimana warga masyarakat gagal/mapu untuk mentaati nilai dan norma yang berlaku.
James Van Der Zanden mengemukakan bahwa penyimpangan sebagai perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hak yang tercela di luar batas toleransi.
Robert MZ Lawang perilaku menyimpang sebagai semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dari uatu sistem sosial dan menimbulkan dari norma-norma yang berwenang dalam sistem menyimpang.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut dapat diambil kesimpulan  bahwa perilau menyimpang adalah perilaku yang di nyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma yang berlaku.

b)      Bentuk-bentuk Penyimpangan
Bentuk penyimpangan yang umunya terjadi dalam kehidupan antara lain meliputi :
a.       Penyalahgunaan narkotika
b.      Perkelahian pelajar
c.       Perilaku seksual di luar nikah
d.      Penggunaan alcohol
c)      Latar belakang terjadinya penyimpangan
Penyimpangan sosial yang terjadi dalam masyarakat tidak akan muncul begitu saja apabila tidak faktor penarik dan faktor pendorong.
a.       Faktor penarik
Ialah terjadinya penyimpangan yaitu faktor yang berada di luar diri seseorang untuk melakukan penyimpangan
b.      Faktor pendorong
Yaitu faktor yang terjadi didalam diri seseorang atau keluarga yang memungkinkan seeorang melakukan penyimpangan
d)     Perilaku dan subkebudayaan menyimpang
Pergaulan yang dilakukan seseorang yang sedang tumbuh dewasa, umumnya tidak lepas dari peniruan (imitasi) terhadap orang lain yang di jadikan idolanya. Tetapi peniruan ini kadang kala bersifat negative, yang ditiru adalah budaya barat seperti dari Eropa atau Amerika yang dianggapnya mewakili dunia modern, hal ini di sebut westernisasi.
Berperilaku seperti mereka akan merasa dirinya modern, padahal tidak demikian karena yang ditiru mereka bukan ilmu pengetahuan ataua keterampilan melainkan pola, sikap, perilaku, kebiasaaan dan lain-lain yang biasa di lihat di televise, film di bioskop atau gaya kelompok pemain musik (band, girlband, boyband dll) yang menjadi panutannnya.
Westernisasi didalamnya terdapat kata “west” yang berarti barat bukan berarti ppengambilan kebudayaan dari barat berupa ilmu pengetahuan dan teknologo tanpa berperilaku seperti orang barat melainkan berperilaku dan bertindak seperti orang barat yang dianggapnya modern jangan melupakan budaya sendiri. Westernisasi berarti peniruan seperti orang barat, misalnya :
1)      Meniru sevara berlebihan gaya pakaian (mode) yang selalu mengalami perubahan dengan cepat
2)      Meniru gaya bicara dan adat sopan santun pergaulan barat
3)      Ikap merendahkan bahasa daerah dan bahasa indoneia dengan mencampur adukan istilah dan ungkapan orang barat ke dalam bahasa Indonesia,walaupun lawan yang di ajak bicara tidak memahaminya,begitu pula dalam menegur orang lain yang di temuinya,seperti:hallo!,okey,Dad,bye,dll.
4)      Meniru pesta-pesta yang di lakukan orang barat seperti pesta ulang tahun,pesta malam tahun baru yang disertai dengan minum-minuman keras.
5)      Tidak melewatkan pergi ke disco untuk setiap saat di malam minggu atau malam liburan
6)      Wanita yang bertemu teman dekatnya yang telah lama tidak jumpa,melakukan cium pipi kanan pipi kiri.
Usaha mengadopsi gaya hidup ke barat-baratan seperti itulah yang di sebut westernisasi.












BAB III
METODOLOGI

Berdasarkan dengan sifat masalah dan tujuan penelitian yang ingin dicapai serta keadaan dan sifat data yang di perlukan, maka metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskritif analisis, menurut Surakhmad (1990 : 153) yaitu :
“Metode penelitian yang tertuju pada pemecahan masalah yang ada pada sekarang, yang mempunyai ciri-ciri : memusatkan diri pada masalah-masalah actual, dimana data yang terkumpul mula-mula disusun, di jelaskan dan kemudian di analisis”. 

1.      Struktur Penelitian
a.       Identifikasi Variabel
Dalam penelitian ini terdapat dua variabel, yaitu variabel (x) variabel bebas dan variabel (y) terikat yang terdiri dari :
1.      Variabel Bebas (x)         :
2.      Variabel terkat (y)          :
3.       
2.      Model atau Paradigma Penelitian
Penulis membuat suatu model penelitian untuk menggunakan pengaruh (judul) yang ditunjukan oleh gambar
Rounded Rectangle: Variabel Y
…
Rounded Rectangle: Variabel X
…
 



3.      Instrumen Pengukuran
Skala pengukuran merupakan seperangkat aturan yang diperlukan untuk mengkualitatifkan data dari pengukuran suatu variable.
Dalam melakukan penelitian alat yang digunakan berupa kuesioner dan wawancara. Kuesioner adalah alat berupa pengumpulan data yang berbentuk daftar pertanyaan yang diisi oleh responden dan berguna untuk :
1.      Memperoleh informasi yang relevan dengan tujuan penelitian
2.      Memperoleh informasi yang validitas dan reabilitas pengukuran dilaksanakan melalui pertanyaa-pertanyaan.
Adapun Instrumen pengukuran yang digunakan untuk mengukur jawaban responden dalam menganalisa data yang terkumpul dari variable bebas dan variable terikat, penulis menggunakan ratting scale, seperti yang dikemukakan dalam Sugiono (1994:77-80), bahwa :
“Ratting scale adalah data mentah yang diperoleh berupa angkakemudian ditafsirkan dalam pengertian kualitatif. Oleh karena itu juga ratting scale lebih fleksibel, tidak terbatas untuk pengukuran sikap saja tetapi mengukur persepsi responden terhadap fenomena lainnya”.
Pengukuran dilaksanakan melalui pertanyaan-pertanyaan atau pernyataan- pernyataan ( dalam sugiono, 1994:73-74), dengan ketentuan sebagai berikut :
1.      Jawaban Setuju/S diberi nilai 1
2.      Jawaban Ragu-ragu/ RG diberi nilai 2
3.      Jawaban Tidak setuju/TS diberi nilai 3
Kemudian skala pengukuran yang digunakan untuk mengetahui keadaan “Derasnya Globalisasi Melunturkaan kebudayaan Norma dan nilai sosial di Desa Cipurut Kecamatan Cirenghas Kabupaten Sukabumi Indonesia”. maka menggunakan metode garis kontinum (Sugiono,1994:76), cara penghitungannya sebagai berikut :
Ø  Nilai tertinggi        = skor tertinggi x jumlah pertanyaan x jumlah responden
Ø  Nilai terendah       = skor terendah x jumlah pertanyaan x jumlah responden
Ø  Nilai interval         = nilai tertinggi – nilai terendah
Ø  Jarak interval         = nilai interval : skor tertinggi
Ø  Nilai tertinggi        = 3 x 1 x 80 = 240
Ø  Nilai terendah       = 1 x 1 x 80 = 80
Ø  Nilai interval         = 240 – 80 = 160
Ø  Jarak interval         = 120 : 3 = 40
Maka secara kontinium dapat di gambarkan sebagai berikut :




1.      Strategi Penelitian
a.       Pendekatan, Metode dan Teknik Pengumpulan Data
Data yang terkumpul masih mentah dan memerlukan pengolahan yang lebih lanjut, sehingga memperoleh hasil yang di harapkan. Analisis penelitian dalam penelitian ini adalah dekskritif analisis.
Sedangkan teknik pengumpulan data yang penulis gunakan untuk menunjang penelitian yang di gunakan adalah :
1.      Studi kepustakaan
Studi kepustakaan adalah suatu teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara membaca, mempelajari, menelaah, dan menganalisa teori-teori serta literature atau bahan bacaan yang berkaitan dengan masalah yang di teliti.
2.      Angket
Angket adalah teknik pengumpulan data dengan cara mengajukan daftar pertanyaan secara tertulis dan terstruktur kepada responden untuk mengetahui berbagai keterangan mengenai masalah yang sedang di teliti. Jenis angket yang disebar adalah angket tertutup yaitu angket yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang di sertai dengan alternatif-alternatif jawaban yang telah di sediakan.
3.      Wawancara
Wawancara adalah pengumpulan data yang di lakukan dengan cara melakukan komunikasi langsung atau Tanya jawab dengan pihak-pihak yang terkait.
4.      Observasi
Observasi adalah pengamatan langsung kepada objek penelitian mengenai beberapa hal yang dianggap perlu di dalam penelitian, seperti dalam perubahan perilaku.

b.      Populasi dan Sampel
Populasi adalah jumlah keseluruhan dari unit analisis yang ciri-cirinya  akan di duga (singarimbum, 1995:155).
Dalam penelitian ini populasinya adalah warga masyarakat Desa Cipurut Kecamatan Cireunghas dalam penelitian ini populasinya adalah penduduk remaja dan orang tua warga Desa Cipurut. Adapun jumlah warga di desa tersebut 480 orang.
Untuk lebih memudahkan penelitian dari populasi tersebut di tentukan sampel penelitian. Teknik pengambilan sampel yang di ganakan adalah teknik nonprobality sampling  dengan metode purposive sampling. Besarnya sampel di tentukan rumus Slovin dam Umar Husein (2000:78) dengan kelonggaran sepuluh persen yaitu sebagai berikut :
 




Keterangan :
                        N = ukuran sampel
                        n = ukuran populasi
                        e = persen kelonggaran ketidak telitian karena kesalahan pengambilah sampel yang masih dapat di tolerir atau diinginkan
Untuk menghitungnya sebagai berikut :
Diketahui :
N = 480
e 2 = 10%

n =       480
      1+ 480. 102
                   100
n =      480
      1+ (480. 0,01)
n =      480
      1+ 5
n =      480
            6
n = 80
Dengan menggunakan rumus Slovin tersebut maka jumlah (n) sampel di tetapkan sebanyak 80 orang
2.      Lokasi dan Waktu Penelitian 
a.       Lokasi penelitian
Lokasi yang di jadikan objek penelitian adalah  Desa Cipurut yang Beralamat di jalan Gandasoli Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi.
b.      Waktu penelitian
Adapun lama penelitian dan rencana kegiatan penyusunan jurnal yang dilakukan penulis mulai bulan Desember 2012 sampai Februari 2012 di gambarkan dalam table berikut :
No.
Jenis Kegiatan
DESEMBER
JANUARI
FEBRUARI
4
1
2
3
4
1
1
Tinjauan Pustaka






2
Pengajuan Judul






3
Penyusunan Jurnal






4
Observasi lapangan






5
penyelesaian






6
Penyerahan hasil Jurnal










BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN

Untuk membuktikan hipotesis ada pengaruh Globalisasi terhadap norma dan nilai kebudayaan. Selanjutnya untuk membuktikan sejauh mana pengaruh Globalisasi terhadap norma dan nilai kebudayaan di Desa Cipurut kecamatan Cirenghas kabupaten Sukabumi, maka penulis melakukan penelitian kepada sejumlah warga di Desa Cipurut. Pengumpulan data yang dilaksanakan dalam rangka penelitian tersebut dilakukan dengan cara menyebar angket yang bersifat tertutup.hasil penelitian membuktikan bahwa Globalisasi ternyata mempengaruhi norma nilai kebudayaan di Desa Cipurut itu.
Dilihat dari jawaban angket tersebut, yaitu :
Pertantanyaan 1. Ikut serta dalam kegiatan poskamling
Hasil jawaban dari 60 warga didapat nilai 121 dengan jawaban
No
Interval Jawaban
Nilai
Jumlah Responden
0%
Jumlah Skor
1
Setuju
1
20
33,33%
20
2
Ragu-ragu
2
19
31,66%
38
3
Tidak Setuju
3
21
35%
63
Jumlah

60
100
121

Pertanyaan 2.
Hasil jawaban dari 60 warga didapat nilai 98 dengan jawaban
No
Interval Jawaban
Nilai
Jumlah Responden
0%
Jumlah Skor
1
Setuju
1
31
51,66%
31
2
Ragu-ragu
2
23
38,33%
46
3
Tidak Setuju
3
7
11,66%
21
Jumlah

60
100
98

Pertanyaan 3.
Hasil jawaban dari 60 warga didapat nilai 73 dengan jawaban
No
Interval Jawaban
Nilai
Jumlah Responden
0%
Jumlah Skor
1
Setuju
1
44
73,33%
44
2
Ragu-ragu
2
15
25%
30
3
Tidak Setuju
3
1
1,66%
3
Jumlah

60
100%
73

Pertanyaan 4.
Hasil jawaban dari 60 warga didapat nilai 121 dengan jawaban
No
Interval Jawaban
Nilai
Jumlah Responden
0%
Jumlah Skor
1
Setuju
1
30
50%
30
2
Ragu-ragu
2
26
43,3%
52
3
Tidak Setuju
3
4
6,66%
12
Jumlah

60
100
94

Pertanyaan 5.
Hasil jawaban dari 60 warga didapat nilai 121 dengan jawaban
No
Interval Jawaban
Nilai
Jumlah Responden
0%
Jumlah Skor
1
Setuju
1
21
35%
21
2
Ragu-ragu
2
17
28,33%
34
3
Tidak Setuju
3
23
38,33%
69
Jumlah

60
100
124









BAB V
PENUTUP
5.1.         Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian mengenai “Derasnya Globalisasi Melunturkaan kebudayaan Norma dan nilai sosial di Desa Cipurut Kecamatan Cirenghas Kabupaten Sukabumi Indonesi dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.      Berdasarkan

5.2.            Saran-saran
adapun saran-saran
1.      Sosialisasi yang tepat dan berkesinambungan sehingga masyarakat paham dan menyadari pentingnya akan Norma dan Nilai Kebudayaan
2.       



[1] Achmad suparman, Wikipedia, sabtu 18  januari 2013
[2] Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, Wikipedia, sabtu 18 januari 2013
[3] Malinowski, Bronislaw,magic, Science and Religion and other Essays. Garden City New York:Doubleday & Company, Inc,1948hlm 91 dan Tumanggor, Rusmin, Sistem Kepercayaan dan Pengobatan Tradisonal (Disertasi), Jakarta:Universitas Indonesia, 1999,hlm 33: White, Leslie A katakana” we shall distinuguish three sub-system of culture,namely, technological,sociological and ideological system these three categories comprise the sistem of culture as whole” (dalam The Science of Culture: A Study of Man and Civilicization). New York: Doubleday Canada Ltd.1949hlm364.
[4] Mulyana Deddy, Dr, dan Jalaludin Rakhmat., Komunikasi antar budaya, Rosda Karya: Bandung, 2006

[5] Winataputra,Udin S.,(2007), materi dan pembelajaran ips di SD,Jakarta, universitas terbuka.

[6] Malinowski, Bronislaw,magic, Science and Religion and other Essays. Garden City New York:Doubleday & Company, Inc,1948hlm 91 dan Tumanggor, Rusmin, Sistem Kepercayaan dan Pengobatan Tradisonal (Disertasi), Jakarta:Universitas Indonesia, 1999,hlm 33: White, Leslie A katakana” we shall distinuguish three sub-system of culture,namely, technological,sociological and ideological system these three categories comprise the sistem of culture as whole” (dalam The Science of Culture: A Study of Man and Civilicization). New York: Doubleday Canada Ltd.1949hlm364.