Jumat, 07 Juni 2013

Liberalisme



Paham liberalisme untuk pertama kali berkembang di kota-kota di Eropa yang mendapat dukungan kaum borjuis atau pendukung kota-kota. Paham tersebut berkembang karena di kota-kota ikatan kekeluargaan dan adat kebiasaan sangat longgar, dan kehidupan masyarakat kota yang bebas dan keras yang mendorong mereka hanya memikirkan keperluan sendiri, serta mereka bersaing ketat dengan sesamanya.
Dengan liberalisme di maksudkan sebagai suatu paham yang mengutamakan kemerdekaan dan kebebasan individu sebagai pokok pangkalnya. Dalam perkembangan paham liberal ini peranan kaum borjuis menjadi semakin besar setelah bidang perdagangan dan industry menjadi mata pencaharian penting.
·         Perkembangan liberalisme
Ketika untuk pertama kali paham liberalisme di cetuskan di Eropa Barat, kaum borjuis sebagai pendukung utamanya masih bersedia bekerja sama dalam gilda. Akan tetapi lama kelamaan mereka meninggalkan gilda karena timbul anggapan di kalangan kaum borjuis bahwa gilda justru menjadi perintang kebebasan usahanya.
Sebagai suatu paham yang mengutamakan kebebasan, kaum liberal menentang segala tindakan yang menekan kebebasan individunya. Salah satu usaha untuk merealisasikan paham kebebasan itu diantaranya adalah melakukan revolusi, baik revolusi politik dengan kekerasan, maupun revolusi tidak dengan kekerasan.
Pengakuan pertama terhadap kebebasan individu yang di jamin dengan undang-undang terjadi di Inggris yaitu denga keluarnya Magna Charta pada tahun 1215, yang berisi ketentuan bahwa setiap orang tidak boleh di tangkap, di penjara, disiksa, di asingkan, atau disita hak miliknya kecuali jika alasan-alasan utuk itu cukup kuat untuk undang-undang.
Adanya perlindungan undang-undang terhadap kebebasan individu merupakan kemenangan tahap pertama yang di capai oleh kaum liberal dalam memperjuangkan cita-citanya. Setelah mendapat pengakuan dalam ‘the great charter liberties’ (1297), ‘habeas corpus act’ (1679), dan ‘bill of right’ (1689) paham liberalisme berkembang hamper keseluruh daratan Eropa, dan pada abad ke-19 paham liberalisme berkembang keseluruh dunia sebagai salah satu way of life, dan meliputi bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, dan agama.
Di negeri Belanda kaum liberal memperoleh kemenangan, dan mempunyai suara yang kuat untuk mempengaruhi jalan nya pemerintahan sejak tahun 1850. Kaum liberal ini menghendaki di laksanakannya cita-cita liberalisme di setiap daerah jajahan. Termasuk Indonesia karena mereka sebelumnya tidak pernah ikut ambil bagian dan memperoleh keuntungan dari daerah jajahan. Hal ini dapat di maklumi karena kaum liberal di negri Belanda adalah kaum modal swasta yang sebelumnya tidak mempunyai kesempatan untuk menikmati keuntungan sebab kekuasaan di negeri Belanda sebelumnya di pegang oleh kaum bangsawan.
Berdasarkan pandangan liberalisme, pemerintah tidak di benarkan mengadakan campurtangan dalam urusan ekonomi, karena masalah ekonomi harus di serahkan kepada pihak non-pemerintah(swasta). Supaya kaum swasta dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka harus diberi keleluasaan dalam berusaha, dan dengan demikian pemerintah harus memberi keleluasaan sepenuhnya kepada kaum pengusaha swasta dan modal swasta Belanda mengembangkan kegiatannya dalam berbagai bidang kehidupan ekonomi.
Atas usul kaum liberal dan para pengusaha swasta serta kaum modal swasta pada tahun 1870, tanam paksa di bubarkan dan daerah jajahan menjadi hak pengusaha para modal swasta. Mereka seakan-akan hendak memperbaiki tataekonomi daerah jajahan, sehingga kehadirannya di daerah jajahan termasuk Indonesia di sambut dengan tangan terbuka.
 Akan tetapi penduduk pribumi menjadi kecewa, karena sesungguhnya tujuan mereka bukanlah ingin memperbaiki tataekonomi daerah jajahan melainkan untuk menggantikan kedudukan pemerintah Hindia-Belanda sebagai penjajah Indonesia.

Iskandar dodi, dkk, (1993), Sejarah Indonesia Dan Dunia, Bandung, Armico.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar