Paham
liberalisme untuk pertama kali berkembang di kota-kota di Eropa yang mendapat
dukungan kaum borjuis atau pendukung kota-kota. Paham tersebut berkembang
karena di kota-kota ikatan kekeluargaan dan adat kebiasaan sangat longgar, dan kehidupan
masyarakat kota yang bebas dan keras yang mendorong mereka hanya memikirkan
keperluan sendiri, serta mereka bersaing ketat dengan sesamanya.
Dengan
liberalisme di maksudkan sebagai suatu paham yang mengutamakan kemerdekaan dan
kebebasan individu sebagai pokok pangkalnya. Dalam perkembangan paham liberal
ini peranan kaum borjuis menjadi semakin besar setelah bidang perdagangan dan
industry menjadi mata pencaharian penting.
·
Perkembangan
liberalisme
Ketika
untuk pertama kali paham liberalisme di cetuskan di Eropa Barat, kaum borjuis
sebagai pendukung utamanya masih bersedia bekerja sama dalam gilda. Akan tetapi
lama kelamaan mereka meninggalkan gilda karena timbul anggapan di kalangan kaum
borjuis bahwa gilda justru menjadi perintang kebebasan usahanya.
Sebagai
suatu paham yang mengutamakan kebebasan, kaum liberal menentang segala tindakan
yang menekan kebebasan individunya. Salah satu usaha untuk merealisasikan paham
kebebasan itu diantaranya adalah melakukan revolusi, baik revolusi politik
dengan kekerasan, maupun revolusi tidak dengan kekerasan.
Pengakuan
pertama terhadap kebebasan individu yang di jamin dengan undang-undang terjadi
di Inggris yaitu denga keluarnya Magna Charta pada tahun 1215, yang berisi
ketentuan bahwa setiap orang tidak boleh di tangkap, di penjara, disiksa, di
asingkan, atau disita hak miliknya kecuali jika alasan-alasan utuk itu cukup
kuat untuk undang-undang.
Adanya
perlindungan undang-undang terhadap kebebasan individu merupakan kemenangan
tahap pertama yang di capai oleh kaum liberal dalam memperjuangkan
cita-citanya. Setelah mendapat pengakuan dalam ‘the great charter liberties’ (1297),
‘habeas corpus act’ (1679), dan ‘bill of right’ (1689) paham liberalisme
berkembang hamper keseluruh daratan Eropa, dan pada abad ke-19 paham
liberalisme berkembang keseluruh dunia sebagai salah satu way of life, dan
meliputi bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, dan agama.
Di negeri
Belanda kaum liberal memperoleh kemenangan, dan mempunyai suara yang kuat untuk
mempengaruhi jalan nya pemerintahan sejak tahun 1850. Kaum liberal ini
menghendaki di laksanakannya cita-cita liberalisme di setiap daerah jajahan.
Termasuk Indonesia karena mereka sebelumnya tidak pernah ikut ambil bagian dan
memperoleh keuntungan dari daerah jajahan. Hal ini dapat di maklumi karena kaum
liberal di negri Belanda adalah kaum modal swasta yang sebelumnya tidak
mempunyai kesempatan untuk menikmati keuntungan sebab kekuasaan di negeri
Belanda sebelumnya di pegang oleh kaum bangsawan.
Berdasarkan
pandangan liberalisme, pemerintah tidak di benarkan mengadakan campurtangan
dalam urusan ekonomi, karena masalah ekonomi harus di serahkan kepada pihak
non-pemerintah(swasta). Supaya kaum swasta dapat menjalankan tugasnya dengan
baik. Mereka harus diberi keleluasaan dalam berusaha, dan dengan demikian
pemerintah harus memberi keleluasaan sepenuhnya kepada kaum pengusaha swasta
dan modal swasta Belanda mengembangkan kegiatannya dalam berbagai bidang
kehidupan ekonomi.
Atas usul
kaum liberal dan para pengusaha swasta serta kaum modal swasta pada tahun 1870,
tanam paksa di bubarkan dan daerah jajahan menjadi hak pengusaha para modal
swasta. Mereka seakan-akan hendak memperbaiki tataekonomi daerah jajahan,
sehingga kehadirannya di daerah jajahan termasuk Indonesia di sambut dengan
tangan terbuka.
Akan tetapi penduduk pribumi menjadi kecewa,
karena sesungguhnya tujuan mereka bukanlah ingin memperbaiki tataekonomi daerah
jajahan melainkan untuk menggantikan kedudukan pemerintah Hindia-Belanda
sebagai penjajah Indonesia.
Iskandar dodi, dkk, (1993), Sejarah Indonesia Dan Dunia, Bandung, Armico.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar